ALMAR, Jendlap: Penghinaan Etnis, Bata: Iriani Dan Balai Siap Diberi Sanksi Adat
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

ALMAR, Jendlap: Penghinaan Etnis, Bata: Iriani Dan Balai Siap Diberi Sanksi Adat

Senin, 14 Maret 2022,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Usai  melakukan 37 kali pertemuan, keluarga Rongkong, akhirnya menyepakati bahwa 14 Maret 2022 yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rongkong(ALMAR) menyerukan Seruan Aksi Damai. 


Seruan aksi damai itu terkait karya tulis ilmiah yang diduga ditulis oleh Iriani.Yang mana pada kutipan itu tertulis " Secara tradisional orang Rongkong masuk dalam strata Kaunang dan Maradeka ".

Senin, 14 Maret 2022, di titik kumpul (Lapangan Gaspa) Kota Palopo, Aliansi Masyarakat Rongkong (ALMAR), yang dipimpin Jendral lapangan (Didit) menyerukan aksi ini adalah aksi damai. 

" Aksi ini adalah aksi damai, " Seruan Jendlap. 

Sebelum diterima oleh Kapolres Palopo, AKBP. Muh Yusuf Usman, Aliansi Masyarakat Rongkong kembali menggelar orasi di depan Mako Polres Palopo. 

Didit, mengatakan, kehadiran Aliansi Masyarakat Rongkong di tempat ini sebagai wujud hati nurani kami sebagai orang Rongkong. Karya tulis ilmiah yang dibuat oleh Iriani sangat mencederai kami. 

" Karya tulis ilmiah saudari Iriani mencederai kami sebagai Suku Rongkong, dan penghinaan Etnis, " Ujarnya. 

Selain Jendral lapangan (Jendlap), penyampaian orasi pun diserukan dari  perwakilan masyarakat Rongkong baik perwakilan dari Luwu utara, Luwu timur dan Kota Palopo. 

Kemudian, para Perwakilan Aliansi Masyarakat Rongkong diterima langsung oleh Kapolres Palopo di Ruang kerjanya. 

Usai menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Rongkong, dan Pemangku Adat Suku Rongkong, Kapolres Palopo AKBP. Muh. Yusuf Usman, menyampaikan hasil mediasi tersebut kepada para awak media. 

Yusuf Usman, mengatakan, Alhamdulillah hari ini ada putusan baik dari Teman-teman masyarakat Suku Rongkong begitu juga dari pihak terlapor Balai Provinsi dan juga terlapor Iriani. 

" Ada putusan baik. hasil mediasi tersebut memperoleh lima kesepakatan salah satunya sanksi adat,"Ujar Yusuf. 

Nantinya akan kita atur dengan Kedatuan dan teman teman pemangku adat dari Suku Rongkong. 

" Tidak ada sanksi pidana. Kita belum tahap sidik. Tahapan mediasi tadi kita menyelesaikan tahapan ini. Dan ada kesepakatan dari Suku Rongkong, dan dari perwakilan pemangku adat yang ada di Suku Rongkong, " Cetusnya. 

Alhamdulilah, Datu Luwu Andi. Maradang Mackulau, juga mendampingi kita menyelesaikan persoalan ini. 

" Datu Luwu juga mendampingi kita,"Ungkapnya. 

Kronologi awal, di tahun 2016 Ibu Iriani pernah memuat tulisan dalam jurnal yang kemudian salah satu Suku Rongkong membaca itu dan ada dugaan pencemaran. 

" Ada dugaan pencemaran terkait kata Kaunang. Inilah yang menjadi polemik. Ibu Iriani selaku peneliti pusat budaya yang ada di Provinsi Sulsel, " Jelasnya. 

Sementara itu, di depan Mako Polres Palopo, Bata Manurun (Pelapor), mengungkapkan, hasil dari mediasi memang tadi ada sedikit tanya jawab. 

" Ada sedikit tanya jawab, dialog kepada pihak Balai, dan semua itu bisa kita selesaikan/counter, dan mencari solusinya, " Ungkap Bata. 

Tak hanya itu, Alhamdulillah, tadi juga ada yang Mulia Datu Luwu, ia menyatakan bahwa penghinaan terhadap Rongkong, itu juga penghinaan  terhadap Kedatuan. 

" Penghinaan terhadap Rongkong itu juga penghinaan terhadap Kedatuan. Itu tegas yang disampaikan oleh yang Mulia Datu Luwu, " Tegas Bata menyampaikan pernyataan Datu Luwu. 

Bata Manurun, mengungkapkan, bahwa Balai bersama dengan ibu Iriani, ia bersedia diberi sanksi adat, dan meminta kepada seluruh masyarakat Tana Luwu, bukan hanya Rongkong. 

" Meminta maaf atas tulisan yang dia tulis, dan dituangkan di jurnal sejarah dan budaya, Walasuji, " Ungkapnya. 

Jadi, saudari Iriani dan Balai siap untuk diberi sanksi. 

" Iriani dan Balai siap diberi Sanksi Adat dalam waktu dekat, " Cetusnya. 

Selain itu, Kedatuan Luwu dalam hal ini Datu Luwu meminta bahwa sanksi adat itu. 

" Sanksi adat itu dilakukan di Istana Kedatuan Luwu. Sanksinya itu akan dibicarakan oleh Datu Luwu bersama dengan kami, Rongkong, " Pungkasnya. 

Dari titik kumpul, Aliansi Masyarakat Rongkong berjalan kaki menuju Polres Palopo dengan menghadirkan Tarian Pangaru. 

*QMH. Yoga*
loading...

TerPopuler