BONE.WARTASULSEL.ID- Menindaklanjuti aspirasi dari aksi kelompok Aliansi Pemerhati Budaya dan Forum Pemuda Indonesia, Dinas Kebudayaan, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "starategi pengelolaan Museum La Pawawoi sebagai jendela informasi budaya".
Kegiatan tersebut digelar di Bunir Cafe, Jalan Jendral Sudirman, kota Watampone, Sabtu 14 Januari 2023.
Dihadiri Plt. KADIS Kebudayaan Kabupaten Bone, Ketua dan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bone, Perwakilan Badan Pengelola Kebudayaan Provinsi SULSEL, beberapa Kelompok Masyarakat dan Pemuda Pemerhati Budaya'Bone, serta Mahasiswa.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Kebudayaan Kabupaten Bone, Hj. Andi Murni AL, SE, M. Hum berharap melalui forum ini, para narasumber, peserta diskusi dapat memberikan masukan yang dapat menghasilkan rumusan rumusan untuk pengelolaan museum kedepannya.
"Bagaimana museum bisa tertata dan terkelola dengan baik, berdasarkan Permendikbudristek No 24 tahun 2022 dan PP No 66 tahun 2015," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa Museum La Pawawoi saat ini terakreditasi C. Terkait beberapa polemik yang terjadi, Plt Kadis mengajak untuk mendiskusikannya dengam baik-baik.
"Mari bicarakan secara baik-baik. Kalau adik-adik mau baik pasti kami juga ingin sekali lebih baik, kami dari Dinas Kebudayaan mengapresiasi apa yang menjadi aspirasi adik adik Aliansi Pemuda Pemerhati Budaya dan Forum Pemuda Indonesia, apa yang adik adik khawatirkan sudah terlaksana, ada juga sementara dalam proses dan yang belum terlaksana kami siap akomodir dan menindaklanjuti'," ungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone.
Sementara Perwakilan Badan Pengelola Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan, Andini Perdana menegaskan dalam pengelolaan museum, kita harus memiliki landasan.
"Museum adalah lembaga non profit, ada aspek etis dan profesional. Harus didiskusikan secara etis profesional dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya," terangnya.
Melindungi dan memanfaatkan koleksinya, harus di komunikasikan kepada masyarakat.
"Museum La Pawawoi telah memenuhi dari aspek kelembagaan, visi dan misi serta tanah dan bangunan makanya memiliki standardisasi tipe C," tuturnya.
Prof. Dr. Muhlis Hadarawi sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bone mengatakan ke awak media Wartasulsel setelah acara FGD, "yang akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya adalah Bangunan Saoraja A. Mappanyukki yang pernah dipergunakan sebagai istana A. Mappanyukki pada saat sebagai Raja Bone, kebetulan juga ditempati sebagai lembaga Museum Lapawawoi, satu objek dengan dua fungsi yang berbeda", urainya.
Lanjutnya, "kami tim Ahli Cagar Budaya menetapkan suatu objek sebagai situs Cagar Budaya harus memenuhi beberapa kriteria, harus memenuhi unsur sejarahnya, harus ada unsur pengetahuan dan pendidikan, serta ada manfaatnya bagi masyarakat, kita tidak sembarang menetapkan suatu objek sebagai Cagar Budaya, kita harus melakukan penelitian dan kajian akademis terlebih dahulu," tutup Dosen Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin.
**QMH*AHAS**