Besaran Zakat, Sekda Palopo: Ada Tiga Tingkatan, Ketua: Surat Keputusan Walikota
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
karebaparlementa'
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Besaran Zakat, Sekda Palopo: Ada Tiga Tingkatan, Ketua: Surat Keputusan Walikota

Minggu, 12 Maret 2023,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Palopo telah menetapkan besaran Zakat Fitrah Ramadhan tahun 1444 H/2023 M. 

Penetapan kesepakatan bersama itu melalui Sekda Palopo, Ketua Baznas Palopo, Pimpinan MUI, Kementerian Agama, Dinas Perdagangan, Kabag Kesra, dan Pimpinan Organisasi Keagamaan, di Kantor Baznas Kota Palopo, Jum'at 10 Maret 2023. 

Sekda Palopo, Firmanza, mengatakan bahwa telah disepakati bersama besaran zakat fitrah yang berlaku di Kota Palopo. Jum'at, 10 Maret 2023 di Kantor Baznas. 

" Besaran yang disepakati bersama ada 3 (Tiga) tingkatan pertama, tertinggi sebesar Rp.40.000,- per jiwa, kedua tingkat menengah Rp.35.000 dan ketiga, tingkat terendah Rp.30.000 per jiwa, " Ujar Sekda Palopo saat memimpin rapat tersebut. 

Untuk itu, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa kita sepakat zakat ada tiga tingkatan. 

" Ada tiga tingkatan. Itu didasarkan pada harga beras dipasaran yang diperoleh berdasarkan survei yang telah dilakukan Baznas, " Cetusnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa
harga beras yang tertinggi Rp.14.500, menengah Rp.13.000,- dan terendah Rp.11.500,- setelah dikalikan dengan 2,5 kg hasilnya sekian.

" Dan kita telah sepakat pula untuk melakukan pembulatan, sehingga besaran zakat itu jumlahnya  sesuai dengan ketetapan kita hari ini, " Ungkap Firmanza. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palopo, As'ad Syam, mengatakan
untuk Infak rumah tangga muslim, sama dengan tahun lalu yakni Rp.30.000,- per Kepala Keluarga. 

" Sementara untuk Fidyah, disepakati Rp.30.000 per hari. Ini dengan asumsi 2 kali makan dalam sehari, dengan perhitungan sekali makan itu Rp.15.000,  " Ujarnya. 

Sedangkan untuk Infak jamaah calon haji sebesar Rp.700.000,- sama dengan tahun lalu tidak mengalami kenaikan. 

" Jadi kesepakatan kita pada rapat ini akan ditindaklanjuti, untuk kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Palopo, " Pungkas As'ad Syam Ketua Baznas. 

*QMH. Yoga*

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

loading...

TerPopuler