Kasus Sabung Ayam dan Permainan Dadu di Paddangeng,Ini Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng
kapolres'
kapolres'
kapolres'
karebaparlementa'

Kasus Sabung Ayam dan Permainan Dadu di Paddangeng,Ini Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng

Selasa, 12 Maret 2024,

ILUSTRASI (NET)

SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Perjudian lintas kabupaten sabung ayam dan dadu di kampung Paddangeng desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri Donri kabupaten Soppeng berhasil diungkap Polres Soppeng , Sabtu 9/3/2024 lalu 

Terungkapnya penyakit masyarakat tersebut berdasarkan adanya laporan yang diterima polres Soppeng ,sehingga Tim Resmob Polres Soppeng bergerak cepat.melakukan penggerebekan di TKP.

Dalam penggerebekan,Tim Resmob Polres Soppeng mendapatkan terduga pelaku sedang melakukan perjudian dan langsung diamankan dan dibawah di Mapolres Soppeng untuk dilakukan introgasi awal bersama barang bukti.

Informasi yang dihimpun,Pelaku yang diamankan 5 orang atas Nama  SD Pekerjaan Supir, Alamat Tottong Desa Tottong Kecamatan Donri-donri. Kemudian atas nama HRL Alias Labu Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kabaro, Desa Labokong Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng. SMSUL BHR Alias SULE, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Kayangan Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. 

Selanjutnya atas Nama AWDN Alias AWAL Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Massepe Kelurahan Massepe Kecamatan Tellu limpoe Kabupaten Sidrap. Dan terakhir atas nama RMSH Alias MANSA, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Ompo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Sementara Barang Bukti yang diamankan diantaranya, 
   - 10 (sepuluh) Unit motor
   - 1 (satu) Unit mobil dengan merek APV 
   - 9 ( Sembilan ) ekor ayam, 7 (tujuh) ekor dalam kondisi hidup dan 2 (dua) ekor dalam kondisi mati, kemudian, 
   - 6 (enam) Unit Handphone
   - 5 (Lima) pasang taji ayam
   - 1 (satu) set alat perjudian Dadu dan sejumlah Uang tunai. 

Polres Soppeng melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan  dikonfirmasi terkait perkembangan kasus perjudian sabung ayam  dan permainan dadu 
di Paddangeng mengatakan  bahwa kasus  tersebut  masih dalam penyidikan,Selasa 12/3/2024

"kasus tersebut masih dalam penyidikan"Ucapnya

Terpisah,HEN devisi pengawasan   LSM SIMAK berharap  pihak Polres Soppeng dapat memproses sesuai dengan undang undang  untuk memberi efek jera para pelaku agar tidak terulang  lagi dan tidak menyebar di wilayah kabupaten Soppeng 

"Proses sesuai dengan undang undang untuk memberi efek  jera pada pelaku "Harapnya

#RED#
loading...

TerPopuler