Kegiatan ilegal tersebut dilakukan para anak muda sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga setempat.
Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman dikonfirmasi media ini terkait balapan tersebut dengan tegas mengatakan bahwa,
Sanksinya kendaraan kita tahan sementara( dikeluarkan setelah lebaran dan melengkapi kelengkapan kendaraannya sesuai spektek) dan akan di tilang dengan denda tinggi.
"Kendaraan yang terjaring dikeluarkan setelah hari lebaran dan ditilang dengan denda tinggi"Ucap Kapolres Soppeng
Sekadar diketahui, sejumlah kendaraan yang terjaring saat ini diamankan di Mapolres Soppeng.
#HNR#