SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Beredar khabar pengadaan pupuk cair sejumlah kelompok tani di Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan dengan anggaran melalui dana desa tahun 2024.
49 desa mengeluarkan anggaran mulai 17 hingga 24 juta untuk pengadaan pupuk cair tersebut melalui Dana Desa(DD) berdasarkan jumlah kelompok tani yang ada didesa masing masing.
Hal tersebut berdasarkan sumber yang diterima media ini
Sumber juga yang dihimpun media ini ,dalam pengadaan tersebut parahnya dana ditransfer duluan kerekening perusahaan sementara barannya belum ada
Yang lebih fatal lagi,pihak rekanan tidak pernah menawarkan barang tersebut sebelumnya ke desa, namun langsung saja diantar kepihak desa
Kepala Dinas PMD Soppeng Abd .Chaer dikonfirmasi media ini terkait khabar tersebut belom memberi tanggapan ,Rabu 3/4/2024
LSM SIMAK,LIDIK dan LPKN mendorong pihak APH untuk mengusut kabar tersebut karena menggunakan anggaran bersumber dari dana desa
"perlu ditelusuri pihak terkait , termasuk barang yang disalurkan apakah Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai persyaratan teknis serta terjamin efektivitasnya."Pungkasnya
Sekadar diketahui,Sesuai juknis pengadaan barang dan jasa didesa harus ada perbandingan minimal 3 perusahaan pupuk cair mengajukan penawaran utamanya dibandingkan menyangkut harga dan kwalitas
#RED#