Dinas PUPR Palopo dan CV. Bintang Mahalona Perkasa Resmi Dilaporkan L-KONTAK ke APH
kapolres'
kapolres'
kapolres'
karebaparlementa'

Dinas PUPR Palopo dan CV. Bintang Mahalona Perkasa Resmi Dilaporkan L-KONTAK ke APH

Jumat, 28 Juni 2024,


MAKASSAR.WARTASULSEL. ID - Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) melaporkan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, dan CV. Bintang Mahalona Perkasa, ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

L-KONTAK melaporkan dugaan penggunaan material ilegal pada proyek Rehabilitasi Jalan Andi Bintang II Kota Palopo dan meminta APH membuka penyelidikan proyek yang menelan anggaran senilai kontrak Rp. 2.069.068.800,-  Tahun 2024.

Dinas PUPR Kota Palopo, diduga tidak cermat memilih CV. Bintang Mahalona Perkasa sebagai penyedia jasa  melalui E-Katalog.

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, menilai, material yang digunakan CV. Bintang Mahalona Perkasa tidak memiliki surat dukungan asal material yang berpotensi terjadi kecurangan.

"Kami meragukan material yang digunakan CV. Bintang Mahalona Perkasa sudah sesuai persyaratan. Kalau memang itu ada, silahkan buktikan,"  kata Dian Resky, Jumat, 28 Juni 2024, di Makassar, kepada media ini.

Pembuktian dokumen asal pengambilan material oleh CV. Bintang Mahalona Perkasa, menurut Dian Resky, mestinya dilakukan pemeriksaan dokumen sebelum dinyatakan layak sebagai penyedia jasa.

"Disinilah peran penting pejabat pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jika terbukti tidak mengantongi izin tambang (Ilegal), maka sebaiknya dilakukan pemutusan kontrak sebelum berimplikasi hukum,"  tegasnya.

L-KONTAK menduga, PPK telah melakukan pembiaran terjadinya kesalahan prosedur, sehingga dokumen administrasi milik CV. Bintang Mahalona Perkasa diduga tidak layak untuk ditetapkan sebagai penyedia jasa. 

"Jika pernyataan kami tidak benar, maka kami meminta PPK untuk membuktikan, apakah pengambilan material oleh CV. Bintang Mahalona Perkasa telah diperkuat dengan surat izin menambang? Lalu lokasi penambangannya di mana? Apakah titik koordinatnya sudah sesuai yang tertera pada izinnya? Lalu atas nama siapa izin itu? Jangan-jangan terjadi manipulasi data?," katanya.

Dian Resky meminta agar APH segera membuka penyelidikan terhadap dugaan penggunaan material ilegal.

"Apalagi menurutnya, proyek itu sementara dalam tahap pelaksanaan, yang nantinya mempermudah dilakukan pembuktian apakah material tersebut layak atau tidak layak untuk digunakan,"  pungkasnya.

*QMH. WS***
loading...

TerPopuler