Proyek Bronjong BBWSPJ Diduga Memakai Batu Sungai Setempat, L-Kontak: PPK Harus Bertanggung jawab
kapolres'
kapolres'
kapolres'
karebaparlementa'

Proyek Bronjong BBWSPJ Diduga Memakai Batu Sungai Setempat, L-Kontak: PPK Harus Bertanggung jawab

Minggu, 02 Juni 2024,


PALOPO.WARTASULSEL.ID - Proyek Darurat Bencana oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) diduga menggunakan material batu yang berasal dari sungai tempat dilaksanakannya kegiatan tersebut. 

Proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Satker OP) BBWSPJ itu, kini dalam tahap penyelesaian pekerjaan. 

Penggunaan material batu yang diduga berasal dari sungai setempat, memantik reaksi keras Dian Resky Sevianti Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK). Dia menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan yang dianggap bahkan merusak lingkungan.

"Bukannya memperbaiki, mereka (BBWSPJ) terindikasi malah merusak sungai di sana. Ini tida bisa dibiarkan, PPK harus bertanggung jawab dengan mengembalikan material batu yang telah mereka gunakan untuk pemasangan bronjong. Enak saja mereka," tegas Eky, sapaan akrabnya, Minggu, 2 Mei 2024.

Selain tidak ditemukan papan informasi kegiatan dan material batu berasal dari sungai setempat, menurut Eky, material Bronjong juga diduga bukan terbuat dari bahan Galvanis, melainkan berasal dari bahan Seng.

"Kalau niatnya memperbaiki, jangan rusak sungainya dong. Belum lagi Bronjongnya kami duga terbuat dari bahan Seng bukan Galvanis," jelas Eky.

Pemasangan material batu yang dimasukkan ke dalam kawat bronjong, ditambahkan Eky,  menggunakan alat Excavator, sehingga banyak batu berukuran kecil bercampur kerikil juga ikut masuk ke dalam kawat bronjong tersebut.

Dia meminta kepada Kepala BBWSPJ dan Kepala Satker OP BBWSPJ untuk segera mengembalikan ke sungai setempat material batu yang telah terpasang pada Bronjong. 

"Kami meminta Kepala BBWSPJ dan Ka. Satker OP punya niat baik untuk mengembalikan material batu ketempat semula. Jika hal ini tidak dilakukan, maka kami pastikan akan turun ke lokasi dengan mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan segala aktivitas di sana. Ini sudah merusak sungai, bukan memperbaiki,"  pungkasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan belum dikonfirmasi pihak BBWSPJ terkait masalah tersebut.

*QMH. Yoga*
loading...

TerPopuler