SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Tim kabupaten,Satpol PP, BPKAD, dan sejumlah SKPD lingkup Pemkab Soppeng melakukan tindakan tegas dengan meratakan sejumlah billboard di duga ilegal di jalan-jalan utama Kota Watansoppeng,
Salahsatu Billboard ukuran besar yang terpasang di jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan juga akan dibongkar.Hal ini diungkapkan pihak Pol PP Soppeng dari Tim Kabupaten ,Kamis 27/6/2024
Lanjut kata dia,bahwa Billboard yang akan dibongkar diantaranya, Billboard disamping Polres lama, disamping BRI Cabang Soppeng , depan Dekranasda serta jalan Pemuda depan warkop Tambe.
"Kami sudah melakukan pembongkaran Billboard depan Pengadilan,depan kelurahan Lalabata Rilau,LolloE dan Billboard di Pangker jalan Attang Benteng kabupaten Soppeng"Ujarnya
Sekadar diketahui, sebelumnya tindakan pembongkaran berdasarkan surat dari Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide mendapat protes dari berbagai kalangan. Pasalnya, tidak dilengkapi dengan nomor registrasi dan tanggal resmi.
#HNR#