Cegah Pelanggaran Kode Etik, Tim Pemeriksa Daerah DKPP BIMTEK PPK di Bone
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Cegah Pelanggaran Kode Etik, Tim Pemeriksa Daerah DKPP BIMTEK PPK di Bone

Minggu, 14 Juli 2024,


BONE-WARTASULSEL.ID. Mencegah terjadinya Pelanggaran, terutama Kode Etik bagi penyelenggara di tingkat PPK, KPU Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada tahun 2024 di Hotel Novena Watampone, Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Minggu 14 Juli 2024.

Dihadiri langsung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Upi Hastati, S. Ag., M.H  sekaligus Tim Pemeriksa Daerah DKPP             dan  Dr. Andi Syahwiah A. Sapidin, S.H., M.H. sebagai pemateri penanganan dan penegakan pelanggaran kode etik penyelenggara.

Turut hadir  Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, Rusnaedi, Zainal, Abd. Asis, dan Nuryadi Kadir, Sekretaris KPU Bone Resmiaty.


"Kegiatan ini sengaja didesain bagimana agar teman teman PPK tidak hanya pada saat pelaksanaan pungut hitung, tetapi bagaimana mengisi menambah pengetahuan kita sebelum pelaksanaan Pilkada tahun 2024," tutur Dr. Upi dalam sambutannya.

Dr. Upi Hastati  juga sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP, mengingatkan kepada semua penyelanggara PILKADA Tahun 2024.


"Mari kita bersam-sama bekerja, bersama-sama pula saling mengingatkan," kata alumni Doktor Hukum Tata Negara UMI Makassar.

"Penting kawan kawan PPK tahu, setiap apa yang kita laksanakan pasti ada rambu-rambunya," ucap mantan Ketua Muslimat NU kabupaten Barru.

Badan Ad Hoc PPK akan Kembali ke Lembaga induk masing-masing, teman-teman PPK Kembali ke KPU Kabupaten, Panwascam dikembalikan ke Bawaslu agar tidak bertumpuk di DKPP

Ditempat yang sama  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bone Rusnaedi, S.Pd., M.Si. mengatakan bahwa dalam kegiatan  ini, KPU Bone juga menghadirkan Dr. Andi Syahwiah A. Sapidin, S.H., M.H.  Andi Syahwiah A. Sapidin, S.H., M.H.  sebagai pemateri penanganan dan penegakan pelanggaran kode etik penyelenggara.

"Kita sengaja mengundang pemateri untuk memberikan pencerahan terakit kode etik penyelenggara," ungkap Rusnaedi, S.Pd., M.Si. *QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler