Dugaan Campur Tangan dalam Proses Hukum, Oknum TNI Dilapor ke Subdenpom Takalalar
kapolres'
kapolres'
kapolres'
karebaparlementa'

Dugaan Campur Tangan dalam Proses Hukum, Oknum TNI Dilapor ke Subdenpom Takalalar

Senin, 01 Juli 2024,

KET GAMBAR ILUSTRSI

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID- Oknum TNI Pratu Alam, anggota Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin, dilaporkan ke Subdenpom Subdenpom XIV/1-1 Takalar
karena diduga terlibat langsung dalam mencampuri dan menghalangi proses perdamaian terkait perkara laporan polisi di Polsek Bontomarannu Gowa. Laporan ini diajukan oleh H. Sabang Dg Talle, dengan pelapor Ibu Maryati.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Beruang Coffee pada Minggu, 30 Juni 2024, kuasa hukum H. Sabang Dg Talle bersama anaknya, Rahmi, mengungkapkan bahwa keluarga H. Sabang Dg Talle telah melaporkan Pratu Alam ke SubdenpomSubdenpom XIV/1-1 Takalar dengan STTLP nomor LP-02/A-02/VII/2024/ldik.
Kuasa hukum menyatakan bahwa perselisihan antara kliennya dengan Nurdin sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur damai.


"Ini sudah diupayakan tetapi gagal karena ada campur tangan dari oknum TNI Pratu Alam. Berdasarkan keterangan anak dari H. Sabang Dg Talle, kami menganggap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Apalagi klien kami sudah berusia lanjut. Kami membenarkan telah melaporkan oknum tersebut ke Subdenpom Takalalar dan laporan tersebut telah diterima," ujar kuasa hukum.

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa sebagai anggota TNI, Pratu Alam seharusnya bersikap netral dan melindungi rakyat, bukan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. "Lebih tepat jika TNI berada di tengah-tengah dan dapat menyejukkan permasalahan klien kami," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmi, anak dari H. Sabang Dg Talle, mengungkapkan bahwa Pratu Alam telah mencampuri masalah ini. "Saya bersama kakak saya melihat dan mendengar langsung Pratu Alam menyuruh polisi Polsek Bontomarannu agar orang tua saya langsung ditahan. Selain itu, selama berjalan proses hukum, Pratu Alam selalu datang ke Polsek sehingga kami duga Pratu Alam telah mencampuri proses hukum orang tua saya. Ada apa seorang TNI terlibat langsung dalam proses hukum orang tua saya, bukannya TNI harus netral?" ungkap Rahmi.

Rahmi berharap Pangdam XIV/Hasanuddin merespons laporan mereka di Subdenpom Takalalar dan mengawasi anggotanya yang diduga menyalahgunakan wewenang sebagai anggota TNI.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dikonfirmasi pihak  
Subdenpom XIV/1-1 terkait laporan tersebut dan pihak terlapor

#IQBAL#
loading...

TerPopuler