MAROS.WARTASULSEL.ID-Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang mestinya distribusinya aman dan lancar ternyata diduga menimbulkan masalah di SMAN 7 Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros, Prov Sulsel.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa salah satu siswa penerima dana PIP tahun 2024 ingin agar mereka sendiri yang mencairkan dananya, tetapi konon mereka tidak diberikan buku rekeningnya pihak pengelola di SMAN 7 Maros, namun saat masalah tersebut mengemuka barulah buku rekeningnya diberikan.
Orang tua siswa ingin mencairkan sendiri bantuan PIP karena jika pengelola yang mendampingi orang tua siswa menduga ada pemotongan.Hal tersebut memantik masalah di lingkup SMAN 7 Maros.
Menyikapi hal itu Kepala SMAN 7 Maros Ridwan, S.Ag, M.Pd akhirnya mengundang semua orang tua siswa yang menerima PIP guna membahas masalah tersebut.
Bahkan Kepala SMAN 7 Maros Ridwan yang dikonfirmasi media ini kamis, 6 Juni 2024 lalu. mengatakan, pihaknya baru saja memimpin rapat bersama orang tua siswa terkait masalah proses pencairan PIP.
Menurutnya pihaknya sudah rapat dengan orang tua siswa, tetapi disayangkan orang tua yang diduga melapor tidak hadir dalam rapat.
Saya menyesalkan orang tua siswa yang melapor tidak hadir dalam rapat.“Saya tahu orang yang melapor, tanpa menyebut namanya dan kami sayangkan juga kenapa hal ini harus melebar hingga ke pimpinan, ujarnya melalui telepon.
Ridwan juga menjelaskan bahwa, dalam keputusan rapat ternyata masih ada orang tua siswa yang ingin didampingi untuk mencairkan bantuan tersebut.
Sementara data yang diterima media ini bahwa ada sekitar 75 siswa SMAN 7 Maros yang terdaftar menerima bantuan PIP dengan nilai Rp1.800.000 persiswa setahun, namun saat dikonfirmasi kembali Kepala SMAN 7 soal jumlah siswa yang menerima PIP, tetapi hingga berita ini tayang tidak ada jawaban.
Sementara Plh Kepala Cabang Dinas Wilayah 1 Maros, Makassar Hamran yang dikonfirmasi tim. media Rabu 12/06/2024 mengatakan bahwa sejak awal kami sudah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah, khususnya di kota Makassar dan Maros, baik itu SMK, SMA maupun SLB, jangan pernah ada yang melakukan pemotongan dana sepersen pun dari PIP sebab hal itu tidak dibenarkan.
“Apapun namanya, baik itu pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana bantuan tidaklah di benarkan sehingga diharapkan siswa sendiri yang menerima langsung di bank BNI,” tegas Hamran.
Kasihan anak-anak kita kalau sampai ada oknum yang potong dananya karena beasiswa PIP tersebut untuk kebutuhan sekolah seperti membeli buku, alat tulis dan transfort anak-anak dari keluarga kurang mampu, tutur Hamran.(yun)