Kapolsek Lamuru POLRES Bone Grebek Sabung Ayam di Cangiloe Desa Barakkae, Amankan Pelaku
simak'
kpu
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Kapolsek Lamuru POLRES Bone Grebek Sabung Ayam di Cangiloe Desa Barakkae, Amankan Pelaku

Jumat, 26 Juli 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. Adanya infomasi judi  Sabung ayam di wilayahnya, Personel POLSEK Lamuru POLRES Bone yang dipimpin Kapolsek, AKP  Dr . Nurhayati, S.H, M.H melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam di Cangiloe, Desa Barakkae Kecamatan  Lamuru, Kabupaten Bone, Kamis 25 Juli 2024, Sekitar jam 13.00 Wita.


KAPOLRES  Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Lamuru,  AKP Dr. Nurhayati mengatakan bahwa, pada penggerebekan ini, diamankan 3 warga masyarakat yang membawa Ayam aduan beserta pisau taji dan senjata tajam.

"3 Pelaku berhasil diamankan, 2 yang membawa ayam aduan yaitu JN dan KS, sementara BT diamankan karena kedapatan membawa sajam," Ujar Kapolsek Lamuru.

Lanjut Kapolsek Lamuru, warga yang diamankan mengaku melakukan acara Mangade atau Tradisi adat. Namun tenyata saat di lakukan Baket di lapangan memang betul ada kegiatan Acara Mangande namun di lanjutkan judi Sabung ayam.

"Karena warga masyarakat ini kedapatan melakukan judi sabung ayam dan membawa sajam, maka ketiganya diamankan ke Mapolsek Lamuru untuk proses lebih lanjut," jelas  Kapolsek Lamuru.

Adapun Barang Bukti yang di amankan 4 ( Empat ) Ekor Ayam Aduan, uang taruhan 2.1 Juta, 12 pisau taji ayam, Tali benang nilon sebanyak 4(empat utas), salotip hitam sebanyak 2 (dua) buah,  salotip bening sebanyak 1(satu) buah, batu asah untuk taji sebanyak 1(satu) buah, Amplas halus untuk taji ayam sebanyak 1 (satu) buah, 1 unit Motor yamaha Mio Soul, 2 unit Sepeda Motor Yamaha Vega  dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Tanpa plat. *QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler