Komisioner BAWASLU SULSEL dan Kabupaten Bone Patroli Kawal Hak Pilih 27 Kecamatan Di Bone
simak'
kpu
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Komisioner BAWASLU SULSEL dan Kabupaten Bone Patroli Kawal Hak Pilih 27 Kecamatan Di Bone

Jumat, 26 Juli 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id.  Komisioner BAWASLU Provinsi SULSEL dan Kabupaten Bone memastikan data hak pilih masyarakat masuk di data pemilih untuk PILKADA serentak 2024, turun patroli kawal hak pilih  Selama 4 (empat) hari berturut – turut di 27 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bone.

Ketua BAWASLU  Kabupaten Bone bersama anggota komisioner BAWASLU didampingi Staf Sekretariat BAWASLU Kabupaten Bone secara rutin melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dalam rangka PILKADA Serentak Tahun 2024.

Patroli mulai dilaksanakan pada Jumat 19 Juli 2024  di wilayah Kecamatan Taneteriattang dan disusul dengan kecamatan lainnya. Patroli kawal hak pilih yang dilakukan berfokus pada beberapa poin antara lain jumlah pemilih baru, jumlah potensi pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah DP4 yang dilakukan pencocokan dan penelitian ( COKLIT ) yang dilakukan Pantarlih, saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam, jumlah temuan/laporan, serta jumlah imbauan yang dikeluarkan selama masa pencoklitan.

Selain Pimpinan BAWASLU Bone yang melakukan patroli, turut hadir Anggota BAWASLU Provinsi Sulawesi Selatan,  Dr. Abdul Malik juga melakukan monitoring kawal hak pilih di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Bone yaitu Kecamatan Cina dan Kecamatan Barebbo. 
 
Abdul Malik menyampaikan untuk memperhatikan regulasi – regulasi yang mengatur dalam tahapan pemutakhiran ini, baik Perbawaslu, PKPU, surat edaran, petunjuk teknis, dan regulasi lainnya.
“Bekal kita jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan dalam tahapan pemutkahiran data ini ada regulasi yang telah mengatur. Jika dalam pengawasan kita terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutur Abdul Malik, Komisioner BAWASLU Provinsi SULSEL.

Di tempat yang sama, Ketua BAWASLU Kabupaten Bone, Alwi yang mendampingi Anggota BAWASLU Provinsi Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai bentuk pengawalan atas saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya. 
“BAWASLU  berkomitmen agar saran perbaikan yang telah disampaikan jajaran pengawas ditindaklanjuti oleh PPK/PPS/Pantarlih dalam tahapan pemutakhiran data ini,” jelas Ketua BAWASLU Kabupaten Bone.
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Aris serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Kabupaten Bone, Rohzali mengingatkan bahwa proses pencoklitan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

“Pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berakhir pada 24 Juli 2024. Harapan kami, semua masyarakat telah dicoklit agar tidak ada yang hilang hak pilihnya,” harap  Rohzali.

“Walaupun pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berakhir 24 Juli 2024, namun bagi masyarakat yang merasa terkendala dalam coklit, segera laporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor BAWASLU Kabupaten Bone dan Kantor Panwaslu Kecamatan setempat atau Pengawas Kelurahan/Desa yang ada di daerah masing – masing,” himbau Rohzali, HUMAS ARIS BAWASLU Kabupaten Bone. *QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler