Pj. Bupati Bone Warning PPPK Tidak Terlibat Mengkampayekan Bakal Calon Bupati Bone
simak'
kpu
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Pj. Bupati Bone Warning PPPK Tidak Terlibat Mengkampayekan Bakal Calon Bupati Bone

Selasa, 30 Juli 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Bone  mengumpulkan PPPK pengangkatan 2023 untuk diberikan pengarahan sebelum ditandatangani kontraknya.  Disamping itu sebagai ajang silaturahmi P3K ke Pj. Bupati Bone,  Hal tersebut disampaikan Kepala Badan ke Pj.Bupati Bone, Andi Islamuddin, ada 1000 lebih diundang PPPK untuk hadir di  gedung PKK, Komplek  kantor Bupati Bone,  Jalan Jend Ahmad Yani, kabupaten Bone, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin 29 Juli  2024.

Andi Islamuddin menyampaikan  sambutannya mengatakan dalam  undangan yang dibuat SEKDA Bone ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas dan kewajiban  PPPK.


Dalam melaksanakan tugas harus dipahami, harus tahu apa yang menjadi tugas dan kewajiban  serta apa yang dilarang. Ini tertuang dalam perjanjian Kontrak P3K dengan Bupati Bone.

“Sekaligus ingin bertatap muka langsung, dan tak ingin ada batasan dan sekat dengan para PPPK,“ tutur  Andi Islamuddin.

Menurutnya, sehebat apapun seorang pemimpin itu, kalau tidak di bantu staf-staf dan bawahannya tidak akan mungkin melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.


“Yang hebat itu adalah bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian yang bekerja setengah mati dibawah, namun ada juga P3K bekerja diluar tugas dan kewajibannya sesuai perjanjian kontrak yang telah ditanda tangani bersama Bupati Bone, saya tekankan, bekerjalah sesuai tugas dan kewajiban, jangan laksanakan yang tidak sesuai dengan tugas dan kewajiban, karena dalam perjanjian kontrak ini, ada beberapa hal yang juga dilarang sebagai ASN,” ucap  Andi Islamuddin.

Mendengar ucapan Pj. Bupati Bone, disambut tepuk tangan yang meriah para PPPK yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pj.Bupati Bone, Andi Islamuddin menekankan kepada para PPPK agar tidak terlibat dalam politik praktis, bila ada temuan segera laporkan.

“Termasuk kalau ada ancaman, ada disuruh pasang atau edarkan baliho atau spanduk calon Bupati, jangan laksanakan, karena itu tidak termasuk tugas dan kewajiban P3K, ini semua larangan dilakukan oleh ASN, terkait SK perpanjangan sebagai P3K, saya  tidak mau ditandatangani jika ada P3K  mendukung calon tertentu,” tegas Andi Islamuddin.

“Yang tanda tangan SK ta itu Bupati dengan mekanisme pengangkatan sama dengan PNS, hak juga demikian, hanya kontraknya  selama 5 tahun dan tiap tahun atau sekali 5 tahun diperpanjang, tergantung Bupati," tegas Andi Islamuddin, PJ. Bupati Bone. *QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler