MAKASSAR.WARTASULSEL. ID -PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero)
menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik, yang merupakan bagian penting dalam rangkaian
pemenuhan mewujudkan operasi produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.
Perjanjian ini
ditandatangani oleh Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir serta Direktur Keuangan MDA
Tammam Jannata, dan Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami, yang berlangsung di
kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar. Rabu, 24 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, GM Project MDA (Masmindo Dwi Area), Fakhruddin, mengatakan, bahwa
pemenuhan daya Listrik 23 MVA sangat vital sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan
proses produksi yang menjadi target MDA dapat tercapai.
"Disampaikan pula apresiasi kepada
jajaran manajemen dan tim PLN serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut," ujar GM Project MDA (Masmindo Dwi Area), Fakhruddin.
Sementara itu, GM PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin, mengungkapkan, bahwa sinergi sektor
energi dan industri perlu dijaga dengan baik. Salah satunya, untuk mendukung perekonomian
negara.
“PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan
operasi MDA," ungkap GM PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin.
Sebelumnya MDA dan PLN pada Juni 2024 juga telah berkolaborasi, yaitu komitmen MDA
untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau yang
merupakan layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC)
milik PT PLN (Persero).
Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN, nantinya akan
menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC.
*QMH. Yoga. Diana. Yudhi*