RPJPD Diserahkan, CSM: 20 Tahun ke depan, Jabir: Instrumen yang Responsif dan Adaptif
simak'
kpu
karebaparlementa'
karebaparlementa'

RPJPD Diserahkan, CSM: 20 Tahun ke depan, Jabir: Instrumen yang Responsif dan Adaptif

Rabu, 31 Juli 2024,


PALOPO.WARTASULSEL. ID - Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045, yang diserahkan Sekretaris Daerah, Firmanza DP, S.H.,M.Si, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, menindaklanjuti dengan sidang lanjutan angenda pandangan umum fraksi.

Pada sidang tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam, S.H, didampingi Wakil Ketua II, Irvan Majid, S.T dan lima fraksi DPRD Palopo yakni Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar, menyatakan menerima Ranperda RPJPD dibahas ke tingkat selanjutnya. 

Di ruang sidang, juru bicara Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra Martani, mengungkapkan, keselarasan antar dokumen perencanaan, RPJPD, RPJMD dan RKPD disusun secara berjenjang dengan mengacu pada RPJPN 2025-2045, di dalamnya menitikberatkan keseinambungan pembangunan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. 

"RPJPD ini memiliki keterkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen RPJPD berisi penjabaran visi-misi serta arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan, kami menerima serta menyetujui ranperda RPJPD ini,"  ungkap Cendrana Saputra Martani (CSM), Fraksi Demokrat. Selasa, 30 Juli 2024, di ruang paripurna, saat sidang lanjutan.

Sedangkan Fraksi PDI-Perjuangan, Jabir, ikut menerima draft Ranperda RPJPD tersebut, menuturkan, kendati demikian PDI - P, memberi beberapa masukan, agar dokumen disusun secara transparan, akuntabel, demokratif, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat. 

"Sehingga Fraksi PDI - Perjuangan, berpandangan Ranperda RPJPD dapat menjadi instrumen yang responsif dan adaptif dalam merumuskan kebijakan yang strategis dan berdampak positif secara luas kepada masyarakat,"  tutur Jabir juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan.

Sementara juru bicara, Fraksi PAN, Herawati Masdin, beserta ketiga juru bicara lainnya, diantaranya Fraksi Golkar, Harisal A Latief dan Gerindra, Nureny, turut menerima/menyetujui ranperda RPJPD, agar segera dibahas bersama-sama guna ditetapkan menjadi Perda. 

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Palopo, Firmanza DP, mewakili Pj Wali Kota Palopo, mengatakan, terima kasih kepada DPRD atas apresiasi, saran atau masukan yang diberikan untuk menyempurnakan penyusunan ranperda RPJPD ini. 

"Untuk itu, ia berharap pembahasan segera dimulai, agar pengesahan RPJPD 2025-2045 dapat tuntas secepatnya,"  ujar Sekretaris Daerah Palopo, Firmanza.

*QMH. Yoga*
loading...

TerPopuler