Skrining Narkoba di Kejari Bone, Jaksa dan Pegawai Negatif Pengguna
simak'
kpu
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Skrining Narkoba di Kejari Bone, Jaksa dan Pegawai Negatif Pengguna

Rabu, 10 Juli 2024,


BONE- Kejaksaan Negeri Bone bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Bone melaksanakan Skrining Narkoba atau tes urine, atas perintah Kajari Bone,  A. Jazuli, S.H,M.H., menindaklanjuti         
Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya,  Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.  Dan dalam rangka  kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

Untuk itu Kajari Bone  memerintahkan  seluruh pegawai  melakukan skrining narkoba atau tes urine.   
"Kegiatan ini merupakan deteksi dini bebas narkoba bagi seluruh ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Bone," jelas KASI Intel KEJARI Bone, Andi Hairil Akhmad, SH, MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima Awak media Wartasulsel, 19 Juli 2024.


Tambahnya, "tercatat ada 102 peserta yang mengikuti tes urine dengan rincian, pegawai Kejaksaan Negeri Bone sebanyak 52 orang, pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja sebanyak 19 orang, pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua sebanyak 16 Orang, dan pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Kajuara sebanyak 15 orang, dengan hasil Negatif semua," ungkap Andi Hairil Akhmad.

"Kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bone untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejari Bone bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.   Ini merupakan upaya kita memperkuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika," tutup KASI Intel KEJARI Bone. *QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler