BPN Bone Gelar Sidang Penetapan Obyek dan Subyek Redistribusi Tanah, September Cetak 800 Sertifikat
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

BPN Bone Gelar Sidang Penetapan Obyek dan Subyek Redistribusi Tanah, September Cetak 800 Sertifikat

Sabtu, 31 Agustus 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. PJ Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra membuka secara resmi Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria tahun Anggaran 2024, dalam rangka membahas Penetapan Obyek dan Subyek Redistribusi Tanah  yang telah dikeluarkan dari batas kawasan hutan,  digelar di Aula  Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bone, Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Jumat 30 Agustus 2024.

Dihadiri Kakan BPN Bone, Kapolsek Tanete Riattang mewakili KAPOLRES Bone, Asisten 1 SEKDA Bone, perwakilan Kepala OPD Kabupaten Bone, Jajaran KASI Lingkup BPN Bone, Camat, Lurah dan Desa yang wilayahnya sebagai Obyek Redistribusi.

Pj. Bupati Bone,  Andi Winarno Eka Putra mengawali sambutannya dengan terlebih dahulu menyampaikan ucapan Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak yang telah   hadir pada Sidang gugus Tugas  Reforma Agraria untuk menetapkan obyek dan subyek redistribusi bidang tanah yang akan kita sertifikasi tanahnya pada  tahun anggaran 2024.

Lanjut Andi Winarno, "Saya harapkan semua tahapan yang kita laksanakan secara baik, semua masalah yang terkait masalah hukum harus kita hindari, karena tanah yang akan kita sertifikasi adalah tanah pesisir 
Yang telah dikeluarkan dari batas hutan. Semua tahapan dalam proses harus sesuai kaidah kaidah hukum yang berlaku," tegasnya.

Daerah pesisir yang akan kita Redistribusi tanahnya di 3 Kecamatan dari 3 Kelurahan dan 6 Desa, "kita harus memastikan dan membahas pada sidang nanti terhadap penetapan obyek dan subyek adalah masyarakat yang akan kita sertifikasi tanahnya, harus  sesuai aturan undangan yang berlaku, kita harus pastikan secara hukum, sehingga masyarakat mendapatkan hak secara adil, jangan ada masalah setelah rampung, jangan ada masalah hukum yang timbul setelah kita lakukan Redistribusi, maunya  kita yang melaksanakan kegiatan ini bekerja dengan bahagia demikian pula masyarakat. Apa saja akan kita lakukan harus sesuai yang kita rencanakan bersama," Harap PJ Bupati Bone.

Diharapkan dukungan dan kerjasama dari segala pihak untuk menyukseskan sidang gugus tugas reforma agraria pada hari, sehingga keputusan yang kita ambil hari menjadi ibadah untuk kita semua 

Setelah Sidang, Awak media Wartasulsel menemui Kepala Kantor ( Kakan ) BPN Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto, SE di ruang kerjanya mengatakan bahwa, "kegiatan Redistribusi Tanah yang obyeknya dari pelepasan kawasan hutan. yang akan kita laksanakan di tahun ini sebanyak 800 bidang tanah dan insya Allah akan kita rampungkan pada bulan September sehingga dapat kita serahkan sertifikat tanahnya yang berbentuk digital pada saat Perayaan Hari Ulang Tahun Agraria pada tanggal 24 September," ucap Hanum, panggilan akrab Kakan BPN Bone.

"Alhamdulillah pada sidang tadi tidak ada masalah, baik obyek maupun subyek semua clear, walaupun tetap kami sampaikan kepada seluruh peserta sidang untuk berkoordinasi apabila masih ada masalah obyek atau subyek yang di temukan lapangan," jelasnya. 

Tambah Kakan BPN Bone, "Obyek yang akan redistribusi merupakan lahan pertanian, perkebunan dan perumahan dari tanah yang telah dilepas dari kawasan hutan, lokasinya di wilayah pesisir pantai di  Kelurahan Bajoe, Lonrae dan Palllette dan ada 6 desa di 3 Kecamatan yang ditetapkan tahun ini, adapun berkas yang diajukan untuk redistribusi dari masyarakat berupa alas hak, dan  PBB," rincinya.

Hanum tak lupa menyampaikan, Pada tahun lalu, BPN Bone, mendapatkan penghargaan peringkat terbaik dan tercepat kedua nasional, karena BPN Bone mampu mencetak sertifikat 4000 bidang  tanah.*QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler