Koordiv. Penyelesaian Sengketa BAWASLU SULSEL Adnan Jamal MONEV TIMFAS di Bone
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Koordiv. Penyelesaian Sengketa BAWASLU SULSEL Adnan Jamal MONEV TIMFAS di Bone

Selasa, 06 Agustus 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. Koordiv. Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal  melaksanakan monitoring dan evaluasi ( MONEV ) bagi Tim Fasilitasi ( TIMFAS ) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone,  6 Agustus 2024.

BAWASLU Provinsi SULSEL dan BAWASLU Kabupaten Bone fokus pada persiapan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Dalam PILKADA Tahun 2024, untuk itu Adnan Jamal bekali TIMFAS Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone berbagi bentuk persiapan dalam menghadapi pendaftaran tersebut  yang dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.

Saat MONEV yang dilakukan di kantor BAWASLU Bone, Rohzali Putra, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Bone sebagai penanggungjawab TIMFAS Pengawasan Pencalonan menyampaikan telah mempersiapkan dan memastikan semua aspek yang dibutuhan terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan tahun 2024.

“TIMFAS  Pengawasan Pencalonan BAWASLU Kabupaten Bone telah menyusun draft laporan hasil pengawasan di setiap sub tahapan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2024 ini. Kami juga telah menyusun Daftar Inventaris Masalah yang dihadapi dalam tahapan pencalonan ini serta telah mengelaborasi kalender pengawasan Tahapan Pencalonan,” jelas Rohzali Putra.

Di tempat yang sama Adnan Jamal menjelaskan bahwa, agar tidak lupa melakukan pemetaan terhadap pasal – pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadi untuk mengefektifkan pengawasan pencalonan tersebut perlu dilakukan pemetaan terkait pasal per pasal dalam regulasi yang mengatur tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini. Kita memiliki keterbatasan dalam menghafal pasal – pasal, ada pasal dalam Kompilasi Undang – Undang Pemilihan, pasal dalam PKPU, pasal dalam Perbawaslu, serta pedoman teknis, jadi harus dipetakan agar dalam melakukan pengawasan pencalonan berjalan dengan efektif,” ungkap Adnan Jamal, Koordiv. Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Provinsi Sulawesi Selatan,

Di akhir MONEV, Alwi Ketua BAWASLU Kabupaten Bone juga memberikan arahan untuk siap menghadapai tahapan pencalonan tersebut.

“TIMFAS  Pengawasan Pencalonan BAWASLU Kabupaten Bone telah dibekali segala bentuk persiapan oleh Pimpinan BAWASLU Provinsi Sulawesi Selatan. Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan, semoga ilmu yang kita dapatkan hari ini dapat diimplementasikan pada saat kita melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung nantinya. TIMFAS pengawasan harus selalu saling bekerja sama dan saling mem-backup dalam menjalankan tugas pengawasan tahapan pencalonan dan tahapan – tahapan pemilihan kedepan.

Melalui MONEV ini agar implementasinya berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur agar terwujud pengawasan yang efektif," tutup Ketua BAWASLU Kabupaten Bone. *QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler