KPU Bone Tetapkan DPS 591.973 pemilih PILKADA 2024, BAWASLU Bone Sampaikan 7 Rekomendasi
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

KPU Bone Tetapkan DPS 591.973 pemilih PILKADA 2024, BAWASLU Bone Sampaikan 7 Rekomendasi

Sabtu, 10 Agustus 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS )  dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SULSEL serta Kepala Daerah Kabupaten Bone ( PILKADA ) 2024 sebanyak 591.973 pemilih dengan rincian 283.841 pemilih laki – laki dan 308.132 pemilih perempuan yang tersebar di 27 Kecamatan, 372 Desa/Kelurahan, 1.326 TPS se-Kabupaten Bone.

Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Kabupaten Bone menyampaikan 7 rekomendasi terhadap hasil Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone yang digelar di The Novena Hotel and Convention, Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu, 10 Agustus 2024, 


Berikut rekomendasi BAWASLU Kabupaten Bone dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS kepada KPU Bone :

1. Terkait Data Ganda yang diturunkan, meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk melakukan Validasi,  Verifikasi dan Faktualisasi sebelum memberikan Status Memenuhi Syarat (MS)  atapun Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

2. Terkait status Pemilih  Pindah domisili , meminta kepada KPU Bone untuk memastikan kelengkapan administrasi pendukung terpenuhi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur admnistrasi Kependudukan;

3. Terkait pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Meninggal Dunia meminta KPU memastikan admnistrasi pendukung telah terpenuhi sebelum di TMSkan;

4. Terkait Pemilih yang tidak dikenali namun terdaftar pada  Daftar Pemilih meminta KPU Bone untuk memastikan pemilih tersebut  telah dilakukan Faktual  dan terverifikasi secara admnistrasi sebelum menentukan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

5. Terkait potensi Pemilih baru yang nantinya berusia genap 17 (Tujuh Belas) Tahun pada tanggal 27 November 2024 atau pada hari pemungutan suara agar terdata dan  terverifikasi  untuk memastikan  terjaminnya hak pilih Warga Negara;

6. Meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk aktif melakukan komunikasi dan Koordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone  serta Cabang Dinas Pendidikan SMA terkait Potensi Pemilih Baru; dan 

7. Meminta Kepada KPU Kabupaten Bone untuk memastikan pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang telah memberikan hak suaranya  pada pemilu terakhir 2024 terakomodir kedalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Sebelum Rapat Pleno, dilaksanakan acara pembukaan pleno terbuka, Kepala Badan  KESBANGPOL Kabupaten Bone,  Dr. H. Andi Sumardi Suaib, MM menyampaikan permintaan maaf dari Penjabat Bupati Bone karena tidak sempat hadir serta menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilihan. 

“Permohonan maaf kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan karena Bapak Pj Bupati masih berada di Jakarta sehingga berhalangan untuk hadir. Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilihan yang telah bekerja keras dalam mengawal hak pilih warga Negara Republik Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Bone,” ucap H. Andi Sumardi Suaib.

Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin. Dalam sambutannya Yusran menjelaskan bahwa jajarannya telah melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan/Desa hingga Kecamatan.

“Sebelum melaksanakan rapat pleno DPS tingkat Kabupaten, jajaran kami telah melaksanakan rapat pleno DPHP mulai tingkat Kelurahan/Desa hingga tingkat Kecamatan. Sebagaimana diketahui DPHP merupakan daftar pemilih tetap yang belum disempurnakan,” jelas Yusran.


Setelah dibuka secara resmi, Ketua KPU Bone menyerahkan kepada Komisioner KPU Bone Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nuryadi Kadir untuk memimpin jalannya pleno. Sebelum pembacaan Berita Acara oleh PPK masing – masing Kecamatan, Komisioner Hukum dan Pengawasan Rusnaedi terlebih dahulu membacakan tata tertib pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. 


Pada  saat Rapat pleno terbuka, Ketua BAWASLU Bone Alwi didampingi Aris, Koordiv. Pencegahan, Parmas, Humas           dan Rozali Putra, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta staf Sekretariat Bawaslu Bone menyampaikan masukan untuk pembacaan lampiran Berita Acara yang telah diperbaiki.

“Kepada PPK untuk membacakan lampiran Berita Acara data akurat yang telah diperbaiki sesuai masukan BAWASLU pada saat rapat pra pleno terbuka rekapitulasi DPS kemarin,” tegas Ketua BAWASLU Kabupaten Bone.

Rohzali Putra berharap tidak ada lagi data data ganda pemilih dan salah penempatan TPS.

“Harapan kami setelah proses rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara tidak ada lagi data pemilih ganda, tidak ada lagi salah penempatan TPS, tidak ada lagi data pemilih dalam 1 (satu) keluarga yang terpisah-pisah dan  tidak ada lagi data yang invalid dan data anomali,” harap  Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Bone.     

Ketua dan Anggota BAWASLU Bone penuhi undangan dan lakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Bone.

Turut hadir  Penjabat Bupati Bone yang diwakili oleh KABAN KESBANGPOL Kabupaten Bone, DANDIM 1407 Bone diwakili oleh Danramil 1407-07 Tanete Riattang, KAPOLRES Bone diwakili oleh KASAT Intelkam POLRES Bone, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone diwakili oleh Kasub Registrasi, Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa ( Kampus II Bone ) diwakili Ketua Jurusan Peternakan, Kepala Dinas Dukcapil  Kabupaten Bone, serta Pengurus Partai Politik. *QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler