Rapat Paripurna KUA dan PPAS, Asrul Sani: Arah Kebijakan Pembangunan Nasional
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Rapat Paripurna KUA dan PPAS, Asrul Sani: Arah Kebijakan Pembangunan Nasional

Rabu, 21 Agustus 2024,


PALOPO.WARTASULSEL. ID -  Pejabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, S.H., M.Si, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembahasan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025.

Asrul Sani, mengatakan, kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

"Arah kebijakan pembangunan nasional, merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional. Serta fokus pada agenda pembangunan daerah dengan tema "Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,"  ujar Asrul Sani. Jum'at, 16 Agustus 2024 beberapa hari lalu, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, saat pembahasan nota kesepakatan KUA dan PPAS.

Dalam pendekatan transformasi ekonomi dan perekonomian di Kota Palopo, itu dilakukan melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor ekonomi melalui program akselerasi yang bertumpu pada peningkatan arus investasi, produksi, dan distribusi.

"Serta konsumsi pada lapangan usaha perdagangan, pertanian secara luas, konstruksi dan pariwisata hingga ekonomi kreatif,"  ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut, itu membutuhkan sumber daya yang cukup besar.

"Oleh sebab itu, dalam menetapkan belanja harus memperhatikan skala prioritas program pendapatan dan ketersediaan sumber pendapatan,”  jelasnya.

Kemudian, tentang keseluruhan target pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yang hari ini disetujui untuk dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD tahun 2025.

"Dalam KUA-PPAS 2025 pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 936,23 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 214,48 miliar,”  imbuhnya.

Sementara pendapatan transfer, sebesar Rp 721,75 miliar, yang terdiri dari atas transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 656,26 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp 65,49 miliar.

"Pada sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp 933,29 miliar lebih. Belanja tersebut tentunya diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta perekonomian di Kota Palopo sesuai agenda pembangunan tahun 2025 yang telah ditetapkan,"  cetusnya.

Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan,l diperkirakan sebesar Rp 2,94 miliar lebih, sebagaimana pengeluaran pembiayaan pada rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dialokasikan untuk pembayaran pokok hutang pasar besar.

"Sehingga terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar 2,94 miliar pada APBD tahun anggaran 2025 yang akan tertutupi oleh surplus pada belanja daerah sebesar 2,94 miliar. Kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Palopo,"  pungkasnya.

Kemudian kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pj. Wali Kota Palopo dengan DPRD, tentang nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Palopo Hj. Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda, para Asisten, Inspektur dan para kepala perangkat daerah Kota Palopo.

*QMH. Yoga*
loading...

TerPopuler