Bone Dapat BANTEK Penyusunan RDTR 1,6 M dari ATR/BPN RI
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Bone Dapat BANTEK Penyusunan RDTR 1,6 M dari ATR/BPN RI

Minggu, 22 September 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. Dalam rangka Percepatan investasi, Kabupaten Bone mendapat Bantuan Teknis ( BANTEK ) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) dengan nilai Anggaran 1,6 miliar dari  penganggaran Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia Tahun 2024.

Bantuan teknis itu berupa paket program penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Palattae yang terletak di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, paket tersebut akan dilengkapi dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ). 

Kegiatan penyusunan RDTR Palattae sudah  memasuki tahapan Konsultasi Publik 1 setelah bulan Agustus lalu, telah digelar Focus Group Diskusi ( FGD ). Rangkaian kegiatan sudah berjalan sesuai timeline BANTEK yang pelaksananya adalah Konsultan dari pusat yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap RTRW Kabupaten/Kota harus menetapkan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun rencana detail tata ruangnya sebagai acuan pemanfaatan, pengendalian ruang dan peluang percepatan investasi. Peluang dan kemudahan investasi dimaksud disini adalah tersajinya  peta digital yang akan menjadi dasar penerbitan perizinan, pemanfaatan ruang berbentuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui basis informasi data RTRW maupun Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang melalui basis informasi termuat dalam peta digital, nantinya dapat diakses melalui aplikasi GISTARU - OSS,"  ungkap A. Asrijal, fungsional Penata Ruang Ahli Muda, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang ( DBMCKTR ) Kabupaten Bone. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Awak media Wartasulsel, Sabtu 20  September 2024.

Lanjutnya, "Kalau kita melihat dimana luas Wilayah Perencanaan (WP) Palattae ada sekitar 2.233,28 Hektar meliputi 7 Desa/Kelurahan yakni, sebagian Desa Balle, sebagian Desa Cakkela, sebagian Desa Camilo, sebagian Desa carima, sebagian Desa Labuaja, sebagian Desa Maggenrang dan seluruh Kelurahan Palattae. Adapun prinsip pencapaian RDTR Palattae yakni menjadikan pusat Agroindustri dan distribusi, pengelolaan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan," jelas A. Asrijal.

Apa yang menjadi target dan prinsip pencapaian itu sudah melalui kajian dalam muatan fakta dan Analisis,  "Hal ini kiranya dapat sejalan dengan tema kawasan dimana menciptakan Palattae dan sekitarnya sebagai pusat agroindustri bagi pertumbuhan kabupaten Bone bagian selatan yang didukung oleh infrastruktur terpadu secara berkelanjutan," urainya.

Harapan ini, "kiranya pemerintah kabupaten Bone menyambut baik program BANTEK ini, dengan menyiapkan bantuan operasional. Kalaupun nantinya program ini selesai, outputnya adalah berupa terbitnya sebuah Peraturan Bupati (Perbup). Dan akan pasti setelah terbit RDTR Palattae, Kabupaten Bone sudah memiliki 2 RDTR sebagai bentuk turunan RTRW yaitu RDTR Perkotaan Watampone dan RDTR Palattae," tutup A. Asrijal.*QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler