MDA Berkomitmen untuk Tahap Strategi Proyek, Hendra: Prakonstruksi, Mustafa: Membawa Manfaat
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

MDA Berkomitmen untuk Tahap Strategi Proyek, Hendra: Prakonstruksi, Mustafa: Membawa Manfaat

Jumat, 13 September 2024,


BELOPA.WARTASULSEL. ID - PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkomitmen untuk
melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan. Kamis, 12 September 2024 kemarin, di Kabupaten Luwu.

Beberapa waktu lalu, MDA menggelar sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan pra-konstruksi yang dihadiri oleh pemilik atau penggarap lahan yang belum dibebaskan lahannya, perwakilan MDA, pemangku kepentingan di desa dan kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu. 

Dijelaskan bahwa MDA akan terus melanjutkan kegiatan prakonstruksi sambil terus melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas lahan agar investasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum. 

"MDA (Masmindo Dwi Area -Red) telah beberapa kali melakukan mediasi terhadap pemilik lahan, namun selalu menemui kendala terkait permintaan harga yang tinggi,"  jelas MDA.

Pada akhirnya MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan yang telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh.

"Hal ini membuktikan ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dan para pemilik ataupun penggarap lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat menempuh prosesnya dengan cepat. Sementara proses itu berjalan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk di dalam wilayah Kontrak Karya MDA,"  pungkasnya.

Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Luwu Muh. 
Hendra S, S.H, menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah. Menurutnya, perihal harga sudah memiliki acuan yang jelas dari tim penilai, yaitu KJPP.

"Jika menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan, di mana keputusan pengadilan harus diterima oleh kedua belah pihak. Harganya bisa saja 
berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar yang ditetapkan oleh KJPP,"  cetus Muh. Hendra.

Hendra, menambahkan, bahwa land clearing dapat tetap dijalankan oleh MDA 
bersamaan dengan berlangsungya proses pengadilan. MDA yakin proyek Awak Mas akan memberi kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu yang nantinya akan memberikan manfaat bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi lokal, melainkan juga bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah.

"Harapan besarnya adalah proyek ini dapat menjadi salah satu pilar penggerak kemajuan daerah, terutama dalam situasi ekonomi Luwu yang membutuhkan terobosan. Karena itu MDA mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, hingga aparat penegak hukum, agar operasional prakonstruksi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,"  imbuhnya.

Sementara Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA, Mustafa Ibrahim, menyatakan, akan selalu berupaya melakukan pendekatan dengan cara-cara yang terbaik dan terbuka, dengan harapan bahwa seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kami juga berharap bahwa proyek ini dapat 
membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang lapangan kerja dan peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat,"  ujarnya.

MDA optimis bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah dan seluruh 
pemangku kepentingan, kelangsungan proyek ini akan mampu mencapai tujuan yang 
diharapkan dan pada waktunya akan memberikan manfaat yang besar bagi banyak pihak yang terlibat.

*QMH. Yoga. Yudhi*
loading...

TerPopuler