MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Terkait dugaan tindakan tidak bertanggung jawab dengan menterlantarkan istri dan anak selama tujuh tahun dilakukan oknum polisi Bripka YY, yang saat ini bertugas di Satuan Intelijen Polrestabes Makassar.
TR(29) menceritakan kronologi yang dialami di kafe jalan Gagak, Kota Makassar, bahwa ia mengenal Bripka YY sejak lama dan yang bersangkutan terus berusaha mendekatinya meskipun sudah berstatus menikah.
"Setiap kali dia mencoba mendekati saya.Saya selalu menghindar karena mengetahui dia sudah mempunyai isteri.
"Bripka YY menuturkan bahwa dia sering bertengkar dengan istrinya, dan itu menjadi alasan terus mendekati saya melalui sepupu saya," ungkap TR.
Lanjut kataTR ,seiring berjalannya waktu dan semakin dekat saya dengan menghabiskan waktu bersama beberapa bulan hingga akhirnya saya dinyatakan hamil. Mengetahui kehamilan tersebut, Bripka YY meminta untuk menggugurkan kandungan tersebut ,namun saya menolak dan memilih untuk mempertahankan kehamilan itu,"tutur TR
Kehamilan saya kemudian diketahui oleh keluarga dan tetangganya Bripka YY. Guna menutupi kejadian tersebut, Pernikahan kami berlangsung pada 12 Mei 2017, disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk orang tua saya RO (62), Tante saya Sr, dan saudara Bripka YYdan Yf, serta beberapa tetangga," tandasnya
Namun, setelah menikah, TR kembali mengungkapkan bahwa Bripka YY tidak memberikan nafkah yang layak. "Dia hanya meminta saya melayani hubungan suami istri, tetapi tidak menafkahi saya dan anak-anak kami. Bahkan setelah anak kembar kami, Muh. YN dan YY, lahir, dia tetap tidak memberikan dukungan finansial," kata TR dengan nada kesal.
Meski Bripka YY sesekali menengok anak-anak namun tidak pernah memberikan biaya hidup atau memenuhi kewajiban sebagai seorang ayah.
Bahkan saat TR tinggal di rumah orang tua Bripka YY, ia diminta bersabar dengan alasan bahwa istri pertama Bripka YY belum memiliki anak.
"selama itu saya tidak pernah mendapatkan dukungan finansial darinya. Akhirnya saya memutuskan untuk pulang ke rumah orang tua dan melanjutkan kuliah sambil bekerja untuk menafkahi anak-anak kami yang kini sudah berusia 7 tahun, sebelumnya tinggal di rumah orang tua YY"Pungkasnya
TR berharap agar pihak berwenang, termasuk Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Makassar, segera menindaklanjuti pengaduannya. "Saya merasa Bripka YY telah menelantarkan anak-anak kami selama 7 tahun tanpa memberikan hak-hak mereka. Sebagai anggota Polri, dia seharusnya mematuhi aturan dan bertanggung jawab sebagai seorang ayah," harapnya
Hingga berita ini diterbitkan, Bripka YY belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp. Sementara Kasat Intel Polrestabes Makassar, Kompol Sri Darwati, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, memberikan tanggapan singkat, "Trims, saya coba konfirmasi kepada yang bersangkutan."
#SPN#