Rohzali Putra Badaruddin, Komisioner BAWASLU Bone Awasi RAKOR Pembentukan KPPS
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Rohzali Putra Badaruddin, Komisioner BAWASLU Bone Awasi RAKOR Pembentukan KPPS

Minggu, 15 September 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. KPU Kabupaten Bone melaksanakan RAKOR Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk PILKADA 2024 digelar di Hotel Novena, jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Kabupaten Bone, Ahad 15 September 2024.

Rohzali Putra Badaruddin, SH Anggota BAWASLU Bone yang hadir pada RAKOR tersebut menyampaikan dua (2) isu kerawanan dalam pembentukan penyelenggara adhoc tersebut.

“Terdapat beberapa hal yang penting terkait pembentukan badan adhoc, khususnya kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS sebagai ujung tombak pelaksana penyelenggara tingkat TPS. Mau atau tidak mau akan ada kerawanan yang menjadi fokus perhatian, fokus semua orang ada di TPS, fokus semua peserta calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati ada di TPS oleh karena itu BAWASLU Bone akan mengawal mulai dari pembentukan KPPS ini agar berjalan berdasarkan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Rohzali Putra Badaruddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Awak Media Wartasulsel Ahad 15 September 2024.

Diuraikan dalam RAKOR tersebut, isu-isu kerawanan pembentukan KPPS Pilkada tahun 2024.


“Isu pertama persoalan tahapan pembentukan dalam hal ini limit waktu. Secara bersamaan BAWASLU Bone juga melakukan rekrutmen pengawas tps di tanggal yang sama 17 sampai 28 September bersamaan dengan KPU melakukan rekrutmen kpps. Fokus teman-teman BAWASLU di kecamatan dan kelurahan/desa akan terbagi,” ungkapnya.

Yang selanjutnya ditambahkan bahwa dari tahapan pengumuman kelulusan anggota KPPS hingga pelantikan, kurang lebih ada rentang waktu 1 bulan sehingga sangat berpotensi KPPS yang dinyatakan lulus akan melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada afiliasi mendukung PASLON tertentu.

"Ada jeda waktu kurang lebih sebulan dari sejak diumumkan hingga dilantik di 7 November 2024 nantinya,maka perlu sedianya agar memperhatikan dengan cermat KPPS yang telah dinyatakan lulus ini untuk tidak melakukan aktivitas -aktivitas  yang mengarah pada aktivitas mendukung PASLON tertentu, yang berpotensi menjadi tidak netral dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai KPPS," tambahnya.

Isu yang kedua yang dimaksudkan memastikan kepatuhan KPU secara berjenjang hingga tingkat PPS, agar mematuhi seluruh tahapan yang di tentukan dalam proses rekrutmen KPPS tersebut, terkait waktu pengumuman pendaftaran, waktu pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil seleksi.

"Kami menghimbau juga agar KPU Bone dalam proses seleksi KPPS agar memperhatikan mekanisme, prosedur dan tata cara, seperti perihal waktu pengumuman pendaftaran hingga penetapan hasil seleksi yang ketika tidak berkesesuaian dengan dengan waktu sesuai aturan yang ada maka akan sangat rawan di soal terkait pelanggaran admnistrasi" tegas Ijal, panggilan akrabnya.

Diketahui bahwa pendaftaran KPPS dan Pengawas TPS berlangsung pada waktu yang sama dan berakhir pada tanggal 28 September 2024.*QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler