Zainal : Tiga Paslon Bupati Bone Belum Penuhi Syarat, Kesesuaian Data e-KTP Dengan Dokumen Lainnya.
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Zainal : Tiga Paslon Bupati Bone Belum Penuhi Syarat, Kesesuaian Data e-KTP Dengan Dokumen Lainnya.

Kamis, 05 September 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. Setelah KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan merampungkan  penelitian persyaratan administrasi 3 pasangan calon ( PASLON ) Bupati dan Wakil Bupati Bone di PILKADA Bone 2024.

Ditemukan  tiga paslon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir belum memenuhi syarat.

Hal itu diketahui setelah KPU Bone mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi PASLON usai Rapat Pleno.


"Dalam penelitian persyaratan administrasi calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh BAWASLU Kabupaten Bone, berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat,"  ungkap Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Awak media Wartasulsel, Kamis   5 September 2024.

Oleh karena itu, KPU Bone meminta ketiga bacalon untuk segera memperbaiki administrasi harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan.

"Sehingga diharapkan di masa perbaikan, tanggal 6-8 September diminta ketiga pasangan calon untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya," jelas Zainal

Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidaksesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen dokumen lainnya.

Diketahui, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran pilkada pada 27-29 September 2024. Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024.*QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler