BAWASLU Bone Serahkan Dua Berkas Pelanggaran Ke POLRES Bone
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

BAWASLU Bone Serahkan Dua Berkas Pelanggaran Ke POLRES Bone

Jumat, 11 Oktober 2024,


BONE-WARTASULSEL.Id. BAWASLU Bone Serahkan Dua berkas Hasil rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone,  terkait  penelusuran tindak pidana Pemilihan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu POLRES Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE.

Hasil Rapat Tim Gakkumdu  yang digelar hari Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 wita memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran pemilihan oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi BAWASLU Bone menjelaskan bahwa selama 1 minggu penuh Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses klarifikasi kepada berbagai pihak serta meminta keterangan ahli.

“Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa juga terdapat dugaan pelanggaran pidananya. Keputusan diambil setelah dilakukan  rapat pembahasan kedua bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Bone terkait bukti, keterangan berbagai pihak mengenai fakta-fakta yang ada,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Awak media Wartasulsel, Jumat 11 Oktober 2024.

“BAWASLU  Bone baru saja menyerahkan dua berkas penerusan tindak pidana Pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE,” ungkap Nur Alim.

Dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Dikesempatan yang sama, Alwi Ketua BAWASLU Bone berharap ini menjadi perhatian kepada seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga tindakan selama Pemilihan tahun 2024 berjalan.

“Kedepannya seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya, karena dalam proses pemilihan semua berpotensi melanggar tindak pidana,” tegas Alwi, Ketua BAWASLU Bone.*QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler