PALOPO.WARTASULSEL. ID - Terkait pelaksanaan pemilihan LPMK, RT, RW di 48 kelurahan dari 9 kecamatan di Kota Palopo dipastikan berjalan dengan baik.
Di mana sebelumnya, 4 Fraksi DPRD Kota Palopo, telah merespon baik atas keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palopo pada tanggal 28 Oktober 2024, nomor 130/635/Tapem, mengenai jadwal pemilihan LPMK, RT/RW. Selasa, 29 Oktober 2024.
Empat Fraksi DPRD itu, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Golkar.
4 Fraksi di DPRD merespon baik dilakukannya pemilihan RT/RW agar permintaan pembayaran insentif RT/RW terealisasi yang anggarannya tersedia, mengingat dan sekadar diketahui bersama bahwa perwal lama memang menganjurkan untuk melakukan pemilihan langsung.
"Makanya pemerintahan yang dinahkodai Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, saat memimpin enggan berani melakukan pembayaran insentif RT/RW, disebabkan dari Perwal yang mengakibatkan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), terlebih lagi dengan ditambahkannya lagi struktur sekretaris dan bendahara di pemerintahan JUARA yang sangat tidak mendasar," urai 4 Fraksi tersebut. Kutipan berita ini telah tayang di media yang sama, dengan judul Pemerintah Kota Palopo akan Melaksanakan Pemilihan LPMK, RT, RW, Direspon Baik 4 Fraksi
Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Nomor: 130/635/Tapem, tanggal 24 Oktober 2024 perihal jadwal pemilihan LPMK, RT/RW dan lampiran dokumen persetujuan Pj Wali Kota Palopo, tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*