PALOPO.WARTASULSEL.ID - Kokas adalah bahan bakar padat yang terbuat dari batu bara atau minyak bumi dan memiliki kandungan karbon yang tinggi. Dan, penumpukan kokas tersebut diduga sudah lama berada di pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo.
Terkait hal itu, saat dikonfirmasi kepada pihak BMS apakah kokas tersebut milik BMS? ia menuliskan barang tersebut memang milik Perusahaan.
"Milik perusahaan," tulis Manajer PT Bumi Mineral Sulawesi, Zulkarnaen melalui pesan singkat WhatsApp. Senin, 25 November 2024 kemarin.
Apakah kokas itu dari cina, pihaknya (Zulkarnaen) tidak menjawab/bersuara (bungkam).
Kenapa ditampung di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Zulkarnaen, karena memang kapal angkutan untuk material tersebut hanya bisa bersandar di Tanjung Ringgit.
"Kalau secara prosedur semua sudah kami jalankan," cetusnya.
Dan ditempatkan di tempat khusus yang memang disiapkan untuk barang, yakni lapangan penumpukan.
"Jetty kami sudah ada. Kokas batu bara hasil olahan, bukan seperti dari kalimantan," cetusnya, saat dipertanyakan kenapa tidak diuji terlebih dahulu apakah barang tersebut berbahaya apa tidak, dan apakah Jeti BMS belum ada.
Terkait dampak ekosistem laut, apakah berdampak dengan adanya Kokas.? Menurutnya, kan disimpan di lapangan penumpukan pak.
Tak hanya itu, untuk memperjelas informasi yang beredar agar tidak jadi liar, apakah betul barang itu akan diangkut selama tiga hari..? ia kembali mengungkapkan, sejak barang tersebut tiba di Tanjung Ringgit. Itu sudah berjalan pengangkutan selama 24 jam.
"Yang rugi kami juga pak, selama barang kami masih ada di pelabuhan tersisa," ungkapnya, dan tidak memberikan jawaban secara detail jelas sejak kapan barang tersebut tiba di Tanjung Ringgit.
Apa syarat atau kriteria tempat khusus yang dimaksud, seperti apa saja, dan barang - barang apa saja yang dimaksud kalau barang itu ditempatkan di lapangan penumpukan.? Dan, menurutnya, mungkin bisa ditanyakan ke pengelola pelabuhan pak, kami hanya pengguna jasa pelabuhan.
"Kalau mauki detail jawabnya, tanyaki di pengelola Pak. Kami hanya pengguna jasa pelabuhan. Kalau otoritas bilang bisa disimpan, berarti ada detailnya di pelabuhan Pak. Intinya Pak yah, kami usahakan semaksimal mungkin untuk tidak melanggar regulasi yang ada. Saya rasa cukup ya," jelasnya.
Untuk memastikan itu barang apakah Kokas apa bukan, kata Zulkarnaen, iya saya bisa pastikan itu Kokas Pak.
Namun disayangkan, saat ditanyakan kembali asal usul barang itu, ia memilih bungkam. Dan
apakah barang itu dari Cina, akan tetapi, pihaknya (Zulkarnaen - Manajer BMS) memilih diam.
Secara terpisah, Ketua Komisi C, Taming M Somba, Gerindra, saat diwawancarai mengenai hal tersebut, ia mengungkapkan, bahwa memastikan akan melakukan peninjauan langsung mengenai Kokas yang ada di Pelabuhan Tanjung Ringgit.
"Itu kewenangan kami dalam fungsi pengawasan dan kami akan libatkan juga rekan - rekan di Komisi B dalam peninjauan dan menunggu laporan masyarakat. Tak hanya itu, kami nantinya melakukan komunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan bagaimana tata ruang mengenai dampak dari Kokas itu, Biota laut," ungkap Taming M Somba.
Tak sampai di situ, beragam komentar pun datang dari para nitizen di akun FB Palopo Info, yang diduga memposting salah satu hasil berita di salah satu media.
Komentar nitizen, dengan nama akun FB MM II, ia menuliskan pemerhati kota Palopo harus mengawal ini, karena bisa bermasalah dengan efek yg akan ditimbulkan terutama AMDAL nya..
Kemudian, RJ, dituliskan dalam peraturan "Aktivitas perusahaan at semacamx. Wajib membuat sarana dan prasarana sendiri sbg akses untk kebutuhan akses perusahaanx itu sendiri. Itu tidak bolehkan memakai sarana umum yg dibangun oleh dr pemerintah daerah setempat. Dan jika ada sewa pemakaian akses jalan sarana umum untk mereka terus apa feedbackx buat daerah sendiri.
Nampak barang itu (Kokas) hingga saat ini masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Ringgit dan diduga Kokas tersebut yang dibungkus Polybag berserakan. Dan dikabarkan di salah satu media bahwa Kokas itu merupakan barang yang diimpor dari Cina.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*