PALOPO.WARTASULSEL.ID - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Palopo menggelar rapat paripurna penetapan peraturan tata tertib dan alat kelengkapan (alkep). Dengan selesainya dua agenda penetapan itu, DPRD Palopo siap melakukan percepatan pembahasan APBD tahun anggaran 2025. Jum'at, 15 November 2024, di ruang rapat paripurna DPRD.
Usai rapat paripurna, Bata Manurun, Legislator Demokrat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) mengatakan, bahwa Bapemperda merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bersifat tetap.
"Nantinya, kami akan melakukan pembahasan bersama wakil ketua dan anggota Bapemperda untuk menyusun rancangan program pembentukan Perda, mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemda," ujar Bata Manurun.
Kemudian, melakukan kajian terkait usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disampaikan anggota dewan atau komisi serta melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi rancangan Perda.
"Mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan perda.
Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD," pungkasnya, sembari mengingatkan bahwa itu adalah fungsi dan tugas kami di Bapemperda.
Untuk diketahui, Bapemperda merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bersifat tetap.
Berikut komposisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA):
1. Bata Manurun (ketua)
2. Abdul Salam (wakil)
3. Taming M Somba (anggota)
4. Ely Niang (anggota)
5. Elisabeth Zakaria (anggota)
6. Chairil Natsir (anggota)
7. Irfan Nawir (anggota)
*Andi Polyogama Anthon*