MAKASSAR .WARTASULSEL.ID-Dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI terhadap pengusaha kontraktor Asrul semakin menjadi perhatian publik setelah kuasa hukumnya, Adi Soedrajat, SH, mengungkapkan kronologi kejadian. Menurut Adi, kliennya sangat dirugikan akibat dijanjikan proyek oleh seorang oknum TNI berinisial EO, yang berpangkat Letnan Satu dan bertugas di Den Intel Kodam XIV Hasanuddin, Makassar.
Adi menjelaskan bahwa EO diduga menawarkan janji proyek kepada Asrul dengan iming-iming pengurusan pengadaan tertentu. Terbujuk janji tersebut, Asrul menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada EO sesuai permintaan. Namun, setelah lebih dari setahun berlalu, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi, dan uang yang diberikan juga tidak dikembalikan.
“Kami sebagai kuasa hukum saudara Asrul menegaskan bahwa ini adalah dugaan penipuan yang dilakukan oleh Letnan Satu EO,” tegas Adi. Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh EO, dan menilai bahwa sebagai seorang perwira TNI, EO seharusnya mengedepankan etika serta profesionalisme. “Perbuatan ini, jika benar terjadi, sangat merusak citra TNI di mata masyarakat,” tambah Adi.
Asrul, yang merasa tertipu, menyatakan bahwa EO hanya memberikan janji kosong. "Saya merasa ditipu oleh anggota TNI yang bertugas di Kodam Hasanuddin. Pada September 2023, saya dijanjikan proyek dan diminta membayar Rp250 juta. Saya baru membayar Rp150 juta, tetapi hingga kini proyek itu tidak ada. Saya menduga ini hanya modus penipuan," ungkap Asrul.
Setelah berulang kali menagih janji yang tidak kunjung dipenuhi, Asrul memutuskan akan melaporkan kasus ini ke Denpom Kodam XIV Hasanuddin. agar EO mengembalikan uang yang telah diterimanya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Saya berharap laporan ini dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, EO hanya memberikan jawaban singkat, “Wassalam... Pak, barusan saya sudah dihubungi Mayor Sarno dari Pendam, dan saya sudah jelaskan bahwa saya juga korban dan hanya disuruh mengambil uang tersebut.