DPRD Palopo Menetapkan Tiga Ranperda, Darwis: Nila Strategis, Bata: Pentingnya Sinergi
simak'
karebaparlementa'
karebaparlementa'
karebaparlementa'

DPRD Palopo Menetapkan Tiga Ranperda, Darwis: Nila Strategis, Bata: Pentingnya Sinergi

Rabu, 25 Desember 2024,


PALOPO.WARTASULSEL. ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna. Selasa, 24 Desember 2024 kemarin, di Gedung Paripurna DPRD Kota Palopo.

Di ruang paripurna, Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengatakan, bahwa ketiga Ranperda yang disahkan memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang pertama, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kedua, fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Ketiga, terkait inovasi daerah,”  ujar Darwis.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Bata Manurung, menekankan pentingnya sinergi dalam pencegahan narkotika.

“Pencegahan narkotika harus melibatkan lembaga pendidikan, perangkat daerah, instansi pemerintah, organisasi keagamaan, badan usaha dan berbagai lembaga lainnya,”  cetus Bata Manurun.

Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang inovasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program kreatif.

“Sedangkan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan mampu menyegarkan kinerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palopo,”  pungkasnya.

Sementara itu, Pj (Pejabat) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengungkapkan, dukungan penuh pemerintah terhadap tiga Ranperda yang telah ditetapkan.

“Kami berharap Ranperda tentang perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palopo,”  ungkapnya.

Inovasi daerah merupakan langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh.

“Kami akan berupaya maksimal untuk meminimalisir peredaran narkotika di Kota Palopo agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,”  jelas Firmanza.

Untuk diketahui pada rapat tersebut dihadiri oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Palopo, Penjabat Wali Kota Palopo Firmanza, serta sejumlah instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

*QMH. Andi Polyogama Anthon*

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

loading...

TerPopuler