SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Hasilrapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Soppeng pada pemilihan serentak tahun 2024 tanggal 4 Desember 2024 di Triple 8 Reverside Resort jalan Lompo Soppeng.4/12/2024
KPU Soppeng menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng -Selle KS Dalle nomor urut 2 unggul perolehan suara dengan pasangan A.Mapparemma -Hj.Andi.Adawiah nomor urut 01.
Yakni SUKSES 80266 suara(56,52%) sementara SIAP-ADA 61758 suara(43,48%) selisi 18508 suara (13,04%)
Sementara saksi Paslon 01 Basri keberatan sehingga tidak menandatangani berita acara karena ada indikasi money politik,
Dugaan ASN tidak netral dalam pilkada ,Proses yang di duga bermasalah
"Hasil tidak kami permasalahkan.tapi yang kami permasalahkan adalah prosesnya.Itu
hak kami tidak menandatangani berita acara"kata Basri
Ketua KPU Soppeng Irwan Usman mengatakan, tahapan tetap dilanjutkan walaupun pihak Saksi Paslon tidak menandatangani berita acara setelah ditetapkan.
"3 hari waktu untuk mengajukan gugatan pihak Paslon setelah penetapan pihak KPU"tandasnya
Terpisah Tim Hukum Paslon nomor 02 Abd. Rasyid SH mengatakan, Sekaitan dengan sikap saksi nomor Paslon nomor 1 Basri Isha yang tidak bertanda tangan dalam berita acara hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,
" jika alasan proses yang dimaksud bagi kami tidak ada masalah, sepanjang bukan berkaitan dengan hasil"ucap Abd Rasyid
Lanjut kata Rasyid,Sikap saksi tersebut yang menyebutkan adanya ketidaknetralan ASN idealnya dilaporkan ke Bawaslu atau komisi ASN, demikian juga soal sengeketa proses, bagi kami itu sudah lewat tahapan, dimana saksi saksi telah menjalankan tugasnya ditingkat bawah terutama di TPS, tidak ada masalah," tandas Abdul Rasyid
#AAN#