Rapat Paripurna DPRD Bone Sahkan 3 Perda, diantaranya Perda APBD tahun 2025
simak'
iklan
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Rapat Paripurna DPRD Bone Sahkan 3 Perda, diantaranya Perda APBD tahun 2025

Minggu, 01 Desember 2024,


BONE- WARTASULSEL.Id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone menetapkan tiga Ranperda menjadi Perda pada hari Sabtu, 30 November 2024 yang digelar di gedung Paripurna, kantor DPRD Kabupaten Bone.

3 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda kabupaten Bone yakni :
1.Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran2025
2. Ranperda Tentang Pemberian Insetif dan Pemberian Kemudahan Investasi
3. ⁠Ranperda Tentang perlindungan dan pemberdayaan Pasar rakyat dan Penataan Pasar modern, namun sebelum ditetapkan, semua Fraksi DPRD Bone menyetujui melalui masing-masing juru bicaranya dengan berbagai catatan yang berupa saran dan masukan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, salah satu diantaranya, Pandangan akhir Fraksi Golkar Yang disampaikan Andi Idris Rahman mengatakan bahwa, "pemerintah daerah kabupaten Bone perlu malaksanakan perbaikan pada PDAM Wae Manurung terutama merampingkan pegawai PDAM yang terlalu banyak sehingga ada peningkatan pendapatan, tidak rugi terus," ucap Andi Alang sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone.

Setelah semua Fraksi menyampaikan pandangan akhirnya dan dilanjutkan penyampaian secara aklamasi untuk menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, maka Ketua DPRD Bone mengetuk palu tanda disahkan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Bone.

Andi Tenri Walinonong, SH, Ketua DPRD Bone menyampaikan bahwa Keputusan ini Telah di sepakati Bersama antara Eksekutif dan legislatif, "ketiga Perda ini akan digunakan dalam menjalankan Roda pemerintahan di kabupaten Bone, yang  berlandaskan pada kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat Bone, dan khusus Perda APBD tahun 2025 akan dipergunakan 1 Tahun Kedepan," ujar Ketua DPRD Bone.

PJ Bupati Bone dalam sambutannya menyampaikan, "perdebatan yang alot pada saat ketiga Ranperda  dibahas, dan Ranperda APBD yang di bahas di BANGGAR dengan penuh dinamika merupakan perwujudan untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan norma hukum," ucap Andi Winarno Eka Putra.

Lanjutnya Pj. Bupati Bone, "terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah sehingga ketiga Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal dan berjalan lancar sehingga ditetapkan tepat waktunya," ucap Pj. Bupati Bone.*QMH*AHAS*
loading...

TerPopuler