PALOPO.WARTASULSEL.ID - Ka. PLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Palopo langsung melakukan sidak dan penggeledahan kamar hunian WBP dalam rangka pencegahan gangguan Kamtibmas dan penyalahgunaan Napza.
Hartono, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Palopo, mengatakan, bahwa sidak ini untuk penyalahgunaan Napza serta kegiatan rutin kami.
"Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Handphone, Senjata Tajam/ Benda Berbahaya serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," ujar Hartono didampingi Kaur Umum Aris M,S.H, dibantu komandan regu pengamanan jaga malam. Kamis, 30 Januari 2025.
Dirinya mengungkapkan, bahwa Tim SATOPSPATNAL Lapas IIA Palopo turun langsung melakukan penggeledahan secara acak, cermat, teliti dan detail dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Dalam penggeledahan tersebut kami target Blok B kamar 3, Blok D Kamar 1 dan 3 dengan langkah-langkah apel bersama, kemudian dilanjutkan arahan ditutup dengan doa bersama, melaksanakan penggeledahan badan dan barang WB (Warga Binaan) pada kamar yang dituju hingga memeriksa kondisi kamar baik sarana MCK, pintu dan jendela besi kamar hunian," ungkapnya.
Adapun hasil yang dicapai pada penggeledahan tersebut, ditemukan adanya gelas kaca, sendok besi, kabel rakitan, colokan rakitan.
"Dan Narkoba nihil serta handphone nihil. Barang temuan hasil sidak langsung diamankan dan diinventarisir oleh Tim sidak Lapas Kelas IIA Palopo," pungkasnya.
Untuk diketahui, NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*