Wacana Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Asa'ad: Lutim Sangat Strategis
simak'
karebaparlementa'

Wacana Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Asa'ad: Lutim Sangat Strategis

Minggu, 05 Januari 2025,


MAKASSAR.WARTASULSEL.ID – Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Presiden Prabowo Subianto terus menggeliat dan mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan.

Masyarakat Luwu Raya, yang telah lama mengidamkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya, turut menyambut baik wacana ini. Namun, upaya tersebut masih terhambat oleh persyaratan administratif terkait jumlah daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.

Saat ini, Luwu Raya terdiri atas empat daerah. Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Untuk memenuhi syarat administratif pembentukan provinsi baru, diperlukan minimal satu kabupaten tambahan.

Selain memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu, kini masyarakat Luwu Raya mulai membicarakan peluang memekarkan Kabupaten Luwu Timur.

Tokoh masyarakat Luwu Timur yang bermukim di Makassar, HM Asa'ad Mandas, menilai ide pemekaran Kabupaten Luwu Timur sebagai langkah yang masuk akal dan dapat diterima.

"Luwu Timur (Lutim) adalah salah satu contoh sukses pemekaran kabupaten. Di Luwu Raya, sepertinya hanya Luwu Timur yang memiliki kapasitas ekonomi cukup kuat untuk mendukung daerah baru,"  ujar Asa'ad Mandas. Minggu, 5 Desember 2025.

Asa'ad, menambahkan, pemekaran Luwu Timur tidak akan melemahkan kabupaten induk, melainkan akan lebih memeratakan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Dengan APBD Luwu Timur yang besar, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk masih bisa mengawal daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial,"  imbuhnya.

Ia menyebut, wilayah barat Luwu Timur yang mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena, dapat menjadi kabupaten tersendiri.

"Kabupaten baru ini nantinya bisa fokus pada sektor pertanian dan perdagangan, karena posisinya yang strategis, berada di antara tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara,"  jelasnya.

Sementara itu, kabupaten induk yang terdiri dari Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha dan Towuti, dengan ibukotanya di Malili, dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berdaya saing nasional dan global.

"Saya kira langkah memekarkan Luwu Timur sangat strategis dan prospektif, didukung oleh kapasitas ekonomi daerah serta potensi wilayah yang luar biasa,"  ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah pada dasarnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, mendekatkan pelayanan pemerintahan dan memeratakan pembangunan. Bukan untuk kepentingan politik sektarian.

"Jika prinsipnya demikian, pemekaran Luwu Timur sangat masuk akal. Wilayah barat Luwu Timur dapat lebih cepat maju jika dimekarkan. Ini juga akan mempercepat pembangunan di kawasan Luwu Raya secara keseluruhan. Silakan dikaji lebih lanjut,"  pungkasnya.

*QMH. Andi Polyogama Anthon.**

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

loading...

TerPopuler