PALOPO.WARTASULSEL. ID - Terkait berita dan statement yang tersiar di publik tentang anggaran 23 miliar jika terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo dan sudah include atau termasuk di dalamnya ditanggapi Legislator Demokrat, Cendrana Saputra Martani. Dianggarkan untuk KPU di APBD 2024 yang di anggota Banggar Periode 2019.
Menurut KPU realisasi sampai Desember tahun 2024 sisa sekitar 5,6M. Itu belum masuk biaya KPU menghadapi sengketa MK.
Anggota DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani, Legislator Demokrat, mengatakan, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2025 Banggar tidak pernah menyiapkan lagi kebutuhan anggaran KPU apalagi untuk PSU.
"Saya rasa keliru kalau anggaran PSU tersedia di tahun 2025. Kita belum pernah bicarakan terkait hal itu, kita bisa cek di APBD 2025 yang sudah ditetapkan," ujar Cendrana Saputra Martani, kepada media ini. Minggu, 9 Februari 2025, di Kota Palopo.
Menurutnya, terlalu dini juga kalau kita langsung mau tergiring di tahapan PSU sedangkan proses persidangan masih sementara berlanjut di MK.
"Jangan buat situasi Palopo tidak kondusif dengan menyebar informasi yang tidak benar," pungkas CSM sapaan akrab Legislator Demokrat.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*