PALOPO.WARTASULSEL.ID - Sekitar kurang lebih sepekan, kembali terjadi bongkar muat yang diduga Kokas impor milik PT BMS di Pelabuhan Tanjung Ringgit. Senin, 10 Februari 2025 kemarin, di Kota Palopo.
Terkait dugaan adanya penumpukan Kokas di Pelabuhan Tanjung Ringgit, DPRD Kota Palopo, Komisi B, mengundang pihak terkait yakni PT BMS, Didit (Legal BMS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo, Emil Nugraha.
Pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dipimpin langsung Ketua Komisi B, Elizabeth, didampingi Sekretaris, Siliwadi dan Cendrana Saputra Martani, Awaluddin Saruhman dan Chandra (anggota).
Usai Rapat Dengar Pendapat, Cendrana Saputra Martani, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, mengatakan, bahwa pada rapat itu kami meminta kepada pihak PT BMS memastikan Kokas ini tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi biota laut dan pihak mereka (BMS) belum bisa pastikan hal itu.
"Kami meminta hasil uji lab, disebabkan ada dugaan mengakibatkan dampak lingkungan," ujar Cendrana Saputra Martani.
Dan CSM (Cendrana Saputra Martani), mengungkapkan, pihak PT BMS akan menggunakan tempat tersebut, selama satu tahun. Diprediksi pelabuhan mereka akan jadi di tahun depan.
"Sehingga kami meminta untuk tidak melakukan bongkar muat Kokas, sebelum ada kepastian uji lab untuk demi keamanan masyarakat nelayan," pungkasnya.
Terpisah, sementara itu, pihak PT BMS, Didit (Legal BMS), saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mengenai apakah Pelabuhan Jetty milik PT BMS belum ada yah Pak...? Menurutnya, bahwa sudah ada dan sudah beroperasi.
"Cuman untuk sekarang yang dapat sandar tugboat dan tongkang 10.000 dwt. Untuk Mother Vassel (MV) kami sementara pengurusan izin untuk pengembngan," tulis Didit. Selasa, 11 Februari 2025.
Diungkapkannya, bahwa Kokas kami bongkar sudah melalui prosedur, kokas itu hasil produksi dan packing jumbo bag. Tonase untuk setiap jumbo bag -+ 1 ton.
"Perihal amdal, disetiap pelabuhan pasti ada amdalnya. Barang dari Cina (impor)," cetusnya.
Terkait dengan dokumen hasil uji lab, karena ada dugaan terjadi pencemaran, merupakan hak dari pemegang amdal pelabuhan yaitu UPP Kelas II Tanjung Ringgit Kota Palopo.
"Sama halnya kami di jetty BMS kami rutin melakukan sampling sebagai laporan semester lingkungan," jelasnya.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*