Tubaba_wartasulsel.id
Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 314 PL 01-DD/01/2025.Perihal Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihqn Tahin 2024, tanggal 13 Februari 2025, dan surat Ketua KPU Provinsi Lampung nomor 133/YP 02 2/SD/18/3 1/2025 perihal Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan tahun 2024.
Komis Pemilihan Umum Kabupaten Tulangbawang Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024 di penginapan Asri Tirta Makmur, kamis (227/02/2025).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Tubaba Midiyan didampingi anggota KPU, Sukirman Hadi, Ahmad Haidir Ali, Dio Agustian, Fahmi Firmansyah.
Dalam sambutannya Midiyan mengatakan, dasar kegiatan hari ini adalah Surat Dinas KPU RI 314 perihal Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024" Tegas Midyan saat membuka kegiatan.
FGD dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan diskusi terfokus pada 5 topik yang mencakup Pelaksanaan tahapan pemilihan, Non tahapan pemilihan, Kelembagaan, dan Faktor eksternalitas. Para kasubbag menjadi moderator disetiap topik.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan dapat diperoleh rekomendasi konkret dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Semua hasil diskusi akan dituangkan dalam Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 sebagai bahan perbaikan dan pengambilan kebijakan lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Majalengka.
Peserta adalah Bawaslu, Pemantau Pemilu, perwakilan dari Ketua Partai, media masa, perwakilan pasangan calon dan PPK Pilkada 2024. Dalam giat ini semua peserta terlibat aktif berdiskusi dan memberikan catatan dan masukan diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat, efisiensi operasional, serta apresiasi terhadap sistem KPU yang sudah semakin baik.
Saran maupun masukan dari seluruh peserta dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan laporan evaluasi agar Pilkada yang akan datang menjadi lebih baik. (Jun)