BONE- WARTASULSEL.Id. Ratusan honorer yang tidak masuk datanya di Pangkalan data Kemenpan RB pada tahun 2022 di Kabupaten Bone merana karena nasibnya belum ada kejelasan, bagaikan telur di ujung tanduk, mau masuk kantor bertugas belum ada kejelasan apakah SK pengangkatannya bisa diterbitkan atau tidak. Kemungkinan besar dirumahkan apabila tidak ada kebijakan dari Kemenpan dan Kemendagri, karena kepala OPD sebagai atasan dari para honorer tidak berani membuatkan SK Perpanjangan para honorer disebabkan adanya ancaman pidana bagi kepala OPD berdasarkan Undang undang.
Sebagaimana disampaikan Kasat POL PP, Andi Akbar pada saat awak media Wartasulsel menemui diruang kerjanya, Rabu 5 Pebruari 2025, Andi Akbar mengatakan bahwa, "menunggu instruksi dan arahan dari Kemenpan RB dan Kemendagri, kami tidak berani membuat SK Perpanjangan para honorer yang tidak masuk datanya di Pangkalan data tahun 2022. Apabila ini kita lakukan maka resikonya pidana sesuai aturan regulasi," ucapnya.
Lanjutnya, "kasihan para honorer yang tidak ada datanya di pangkalan data tahun 2022, di kantor kami ini ada 170 orang honor, nasibnya belum jelas, mudah mudahan dalam waktu dekat ada instruksi dan arahan dari Kemenpan dan Kemendagri, karena PJ. SEKDA Bone sudah menghadap di kementerian, semoga ada hasilnya," harap Andi Akbar.
Sekedar diketahui, ada beberapa OPD yang honorer tidak masuk datanya di pangkalan data tahun 2022 selain Anggota SATPOL PP, di Kantor Pemadam Kebakaran ada sekitar 40 orang honorer, di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bone ada sekitar 20 orang tenaga honor, bertugas sebagai tenaga kolektor di pasar. *QMH*AHAS*