JAKARTA.WARTASULSEL. ID -Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf ahli DPD RI Sulawesi Tengah, dari Rafiq Al Amri. Terhitung sudah 100 hari melaporkan dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD yang melibatkan 95 Anggota Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Selain diduga menerima suap, Rafiq Al Amri, senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, ini juga dilaporkan atas penggelapan dalam jabatan yang menggunakan staf fiktif dalam SK Anggota Stafnya yang dimasukan datanya ke sekjenan DPD RI. Memperkaya diri pribadi dan merugikan Negara.
Fithrat Irfan, meminta kepada seluruh Mahasiswa Indonesia untuk mengawal kasus dugaan suap 95 Anggota DPD RI ini. Mahasiswa sebagai pengawal Konstitusi dari Negara Republik Indonesia ini.
"Ini adalah tindakan yang melecehkan demokrasi di negara kita. Rusaknya mental pejabat DPD RI ini mencerminkan sumber daya manusia yang sudah rusak sebagai perwakilan rakyat di parlemen," ujarnya. Senin, 17 Maret 2025, kepada media ini.
Diungkapkannya, bahwa akar dari semua permasalahan di Negara Republik Indonesia ini adalah Korupsi. Kita rakyat disuruh efisiensi, sementara korupsi tumbuh subur di Negara ini.
"Seluruh Mahasiswa Se-Indonesia untuk mengawal ketat kasus dugaan suap 95 Anggota Senator DPD RI ini, karena ada upaya upaya untuk menenggelamkan kasus ini," ungkapnya.
Setiap hari di Media online kita mendapat berita korupsi. Akankah KPK berani untuk mengadili 95 Anggota Senator DPD RI yang di duga menerima suap.
"Ini skandal besar yang melibatkan 95 orang, bahkan akan menjadi skandal terbesar di Dunia," cetusnya.
Selain itu, ia meminta kepada lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK RI ) untuk bergerak mengambil sikap menaikan laporan ini ke Tahap Lidik.
"Publik sudah menunggunya terhitung sudah 100 hari dilaporkan aduan ini tanggal 06 Desember 2024 (Laporan Pertama)," imbuhnya.
Laporan kedua pada tanggal 18 Februari 2025 bersama kuasa hukum Aziz Yanuar menyetorkan rekaman suara telfon dari petinggi elit partai yang diduga terlibat money politic dalam pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD.
"Serta laporan ketiga pada tanggal 07 Maret 2025 menyetorkan 95 nama Senator DPD RI yang diduga menerima suap dalam pimpinan DPD RI & Wakil Ketua MPR RI," jelasnya.
Ini sangat melecehkan Demokrasi & Cita Cita Luhur Pejuang NKRI pendiri Republik Indonesia serta memperlamban Program Astacita No.7 dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tentang pemberantasan Korupsi untuk menuju Indonesia Emas.
"Dan semoga mahasiswa seluruh Indonesia dan seluruh Media Nasional & Lokal ikut mengawal ketat laporan ini," pungkas Fithrat Irfan, sembari menyampaikan bahwa ada pihak tertentu yang berniat mengintimidasi dirinya atas laporan 95 senator di KPK.
*QMH. Andi Polyogama Anthon.**