PALOPO.WARTASULSEL. ID - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, Drs. Hasta, M.Si, mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Palopo. Rabu, 26 Maret 2025, di Aula Hotel Harapan.
Di kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, S.E.,M.M, mengatakan, selamat kepada yang terpilih, karena merupakan orang-orang pilihan. Kepada yang baru saja dilantik, agar betul-betul mengemban amanah ini dan mengawal proses demokrasi dengan baik.
"Dengan adanya PSU (Pemilihan Suara Ulang-Red) ini, agar kiranya dapat berjalan dengan aman dan damai," ujar Khaerana.
Sementara itu, Drs. Hasta, M.Si, menuturkan, selamat atas terpilihnya saudara (i) sekalian sebagai anggota Panwaslu. Setelah ini tugas dan tanggung jawab telah menanti anda.
"Untuk itu, agar saudara (i) sekalian mempermantap kembali nawaitu, komitmen dan konsistensi dan paling penting, menjaga independensi maupun integritas yang utuh sebagai pengawas pesta demokrasi," tutur Hasta.
Kita perlu memahami bahwa pemungutan suara ulang pemilukada kali ini akan menguras banyak tenaga, waktu dan tentunya emosi.
"Dinamika dan tantangan dalam menunaikan tugas akan beragam, karena itulah jiwa korsa dan perkuat terus koordinasi dengan stakeholder, sehingga pada saatnya nanti diharapkan semua tanggung jawab dapat terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan berarti," jelasnya.
Keberhasilan PSU yang jujur, adil dan lancar ada di pundak anda sekalian, jangan sia-siakan kepercayaan negara dan masyarakat kepada anda.
"Jangan cederai moment pesta demokrasi ini dengan sikap dan perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundangan," cetusnya.
Sebagai penyelenggara yang harus menjaga marwah demokrasi, saudara/saudari harus mampu menyakinkan diri dan masyarakat agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun, yang patut diduga menganggu stabilitas pelaksanaan Pemilukada 2024.
"Pahami semua regulasi yang mendukung anda dalam melaksanakan tugas, sehingga dengan begitu anda senantiasa bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*