MDA dan Pemda Luwu Resmi Menandatangani Perjanjian Aset, Bupati: Berbasis Kolaborasi
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
simak'
simak'
simak'
lurah'

MDA dan Pemda Luwu Resmi Menandatangani Perjanjian Aset, Bupati: Berbasis Kolaborasi

Sabtu, 29 Maret 2025,


MAKASSAR.WARTASULSEL. ID- PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai jalan pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA. 

Perjanjian ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memastikan 
kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag, beserta 
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu. Sementara itu, 
MDA diwakili oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen 
perusahaan.

Bupati Luwu, Patahuddin, mengatakan, bahwa hal seperti ini tidak perlu berlama lama, karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu. 

"Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan 
kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,”  ujarnya. Jum'at, 28 Maret 2025.

Sewa aset ini menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, di mana 
pemerintah daerah tetap memiliki aset strategisnya, sementara MDA dapat 
mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung proses konstruksi dan 
operasional produksi secara efektif. 

"Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah,"  pungkas Patahuddin

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menuturkan, bahwa perjanjian ini merupakan 
bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First 
Gold 2026. 

"Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang memungkinkan langkah ini terwujud,”  tutur Trisakti Simorangkir.

*QMH. Andi Polyogama Anthon. Diana*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler