MAKASSAR .WARTASULSEL.ID-Dua oknum guru di Makassar kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Makassar setelah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak. Keduanya adalah Amirullah Caco, seorang guru di salah satu SMK Negeri di Makassar, dan Taupan, seorang guru ngaji.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Wahiduddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa saat ini penyidikan masih terus berjalan.
"Untuk proses penyidikan sementara berjalan. Pelaku sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polrestabes," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa surat perintah penahanan terhadap kedua pelaku telah dikeluarkan. "Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti bisa dikomunikasikan dengan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Kampus Saweri Gading, Asbullah Thamrin, S.H., M.H., dan rekan, mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar, khususnya Unit PPA, yang telah menangani kasus ini dengan baik.
"Kami sangat mengapresiasi Polrestabes Makassar, khususnya Unit PPA, yang telah menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan harapan kami sebagai penasihat hukum," ujar Asbullah Thamrin.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian memastikan akan menangani perkara ini dengan transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.