PALOPO.WARTASULSEL.ID- Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MA) beberapa waktu lalu, mengenai Pemilihan Suara Ulang atau PSU, Pemerintah Kota Palopo bergegas melakukan persiapan untuk menghadapi pesta demokrasi tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah menerima audiens dari Bawaslu.
Dalam audiens tersebut, hadir Ketua Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, S.E.,M.I.Kom, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo serta Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo.
Pejabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, S.H.,MSi, mengatakan, ini adalah perintah Negara, maka kita wajib untuk melaksanakan PSU.
"Terkait dengan sumber dananya, Pemerintah Kota Palopo akan menggunakan Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT)," ujar Firmanza. Jum'at, 28 Februari 2025 kemarin.
Diungkapkannya, pada hari Senin, pekan depan, akan dilaksanakan pertemuan bersama KPU Palopo.
"Dalam pembahasan perkiraan besaran anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan PSU di Kota Palopo," ungkapnya.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*