PALOPO.WARTASULSEL. ID - Pj (Pejabat) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo. Rapat paripurna kali ini membahas tentang penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Palopo tahun 2026.
Pada rapat itu, selain Firmanza, juga dihadiri Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, Wakil Ketua I dan II DPRD Palopo, sekda, para staf ahli, para asisten, para kepala OPD serta camat dan lurah hingga anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengatakan, bahwa pembahasan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2026 ini begitu bermanfaat bagi pembangunan daerah.
"Apa yang dibahas ini menjadi bermanfaat bagi pembangunan daerah," ujar Darwis. Selasa, 4 Maret, 2025 kemarin, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Palopo.
Di ruang yang sama, Firmanza, menuturkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD melalui hasil penyerapan aspirasi atau reses yang bertujuan menjawab permasalahan pembangunan daerah.
"Penelaahan pokok-pokok pikiran
DPRD ini merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah berdasarkan risalah rapat, dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses. Sebagaimana diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran," tuturnya.
Dengan mempertimbangkan
dinamika pembangunan yang kompleks, Pemerintah Kota Palopo dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 menetapkan lima sasaran pembangunan daerah ke depan.
"Yaitu meningkatnya kapasitas birokrasi dan tata kelola layanan, meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha, meningkatnya kondisi ekonomi yang berkualitas. Kemudian, meningkatnya kualitas sumber daya manusia, serta meningkatnya mitigasi kesiapsiagaan dan kualitas lingkungan perkotaan," cetusnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, prioritas pembangunan akan difokuskan pada sektor basic dan potensial daerah. Serta penguatan ketahanan kota terhadap berbagai resiko, termasuk perubahan iklim dan ketahanan pangan.
"Melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, pembangunan Kota Palopo tahun 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial serta ketahanan lingkungan yang berkelanjutan," jelasnya.
Menurutnya, bahwa hal tersebut, menjadi fokus bagi pemerintah daerah untuk ditangani bersama stakeholder terkait.
"Yang kemudian, dirumuskan ke dalam rencana program atau kegiatan RKPD dengan menyelaraskan pokok pikiran disesuaikan dengan prioritas DPRD yang telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan," pungkas Firmanza.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Pemerintah Kota Palopo dengan DPRD tentang penetapan pokok-pokok pikiran Kota Palopo tahun 2026.
*QMH. Andi Polyogama Anthon.Komimfo*