Tanggapi Adanya Laporan di Bawaslu, Jubir Nomor Urut 4: Strategi Lawan untuk Menghambat Kemenangan
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
simak'
simak'
simak'
lurah'

Tanggapi Adanya Laporan di Bawaslu, Jubir Nomor Urut 4: Strategi Lawan untuk Menghambat Kemenangan

Senin, 24 Maret 2025,


PALOPO.WARTASULSEL. ID - Jubir (Juru Bicara) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, nomor urut 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili-Akhmad), yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan PKB, 
Haedar Djidar, menanggapi laporan yang menyebutkan bahwa Akhmad Syarifuddin, diduga tidak mengumumkan statusnya pernah dipidana.  

Menurut Haedar Djidar, hal itu tidak ada masalah, aturannya jelas. Tidak ada kewajiban bagi Akhmad Syarifuddin untuk mengumumkan statusnya, karena ancaman pidananya bukan di atas lima tahun.

"Selain itu, kasus tersebut juga sudah berlalu, lebih dari lima tahun sejak putusan pengadilan,"  cetusnya. Senin, 24 Maret 2025, di Kota Palopo.

Dijelaskannya, bahwa regulasi terkait pencalonan kepala daerah, hanya mengatur kewajiban pengumuman bagi mereka yang pernah dijatuhi hukuman dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
 
"Sementara dalam kasus Akhmad Syarifuddin (Ome), hukuman yang pernah dijalaninya tidak termasuk dalam kategori tersebut,"  jelasnya.

Dia mengungkapkan, status hukum Akhmad Syarifuddin, juga sudah pernah diumumkan secara terbuka melalui salah satu media cetak di Kota Palopo.  

"Sebenarnya ini bukan hal baru, karena status tersebut sudah pernah diumumkan di salah satu koran di Kota Palopo. Jadi, tuduhan bahwa tidak diumumkan itu tidak berdasar,"  ungkapnya.
 
Terkait laporan ke Bawaslu, ini lebih bersifat politis dan bagian dari upaya pihak tertentu untuk menjatuhkan pasangan Naili-Akhmad, menjelang PSU (Pemilihan Suara Ulang) pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah -Red)  Palopo, dalam waktu dekat.

"Kami melihat ini sebagai strategi lawan untuk menghambat laju kemenangan pasangan yang memiliki visi Palopo Baru. Tapi kami yakin, masyarakat bisa menilai mana yang benar dan mana yang hanya kepentingan politik sesaat,"  imbuhnya.

Pihaknya tetap fokus pada perjuangan untuk memenangkan Naili Trisal dan Akhmad Syarifudin di PSU Pilkada Palopo dengan Visi Palopo Baru yang berpihak kepada masyarakat.  

"Kami terus bergerak dan tidak ingin terjebak dalam permainan politik yang hanya menghambat semangat perubahan bagi Palopo Baru,"  pungkas Haedar Djidar, saat menanggapi adanya laporan ke Bawaslu, yang diarahkan kepada Akhmad Syarifudin, Wakil Calon Wali Kota Palopo.

*QMH. Andi Polyogama Anthon.**
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler