WAJO WARTA SULSEL-ID- serap aspirasi merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun ke masyarakat agar mengetahui secara langsung apa yang menjadi keluhan dimasyarakat.
Tujuan reses tersebut adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyara kat. Guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
menanggapi sejumlah aspirasi dari warga desa leppangeng anggota DPRD dari partai PKS Arga Prasetya Ashar berjanji apa yang menjadi masukan dan aspirasi dari berbagai persoalan yang dialami warga akan menjadi atensi dan berjanji akan memperjuan gkan.Rabu 16/4/2025.
"Setelah dari beberapa usulan masyarakat Arga Prasetya Ashar menyebutkan usulan para warga di Desa Leppangeng yang pertama adalah peningkan jalan tani, pintu air, lampu jalan tenaga surya.
Lanjut ada beberapa usulan masyarakat desa ongkoe meminta bantuan seribu lima ratus kursi dan sepuluh tenda kerucut dan bantuan mobil ambulace jadi sembilan desa dan kelurahan di kecamatan Belawa agar masyarakat dapat menikmati semuanya."Ungkanya Arga.
Terakhir Arga Prasetya Ashar menyampaikan aspirasinya selama lima tahun ini saya tunaikan janji saya setiap dusun di kecamatan Belawa seratus kursi perdusun semoga kita diberi umur yang panjang insya allah.
Laporan :(Halaman JY. SH)