SOPPENG .WARTASULSEL.ID-- Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Soppeng. Rabu (16/4/2025).
Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muh Farid.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H, Suwardi Haseng didampingi Wakil Bupati Ir. Selle , bersama unsur pimpinan DPRD Soppeng. Kesepakatan ini menandai langkah awal perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi acuan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan dokumen awal tersebut.
"Dengan keterbatasan sumber daya yang ada maka terobosan kreativitas dan inovasi harus terus di kembangkan dimasa yang akan datang, guna mengakselerasi pencapaian visi pemerintah daerah," ucap Bupati.
Dokumen Ranwal RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Soppeng periode 2025–2029, disertai catatan dan saran strategis dari legislatif yang disebut turut memperkuat substansi dokumen.
Bupati Suwardi mengatakan dalam pembahasan sebenarnya tentu ada masukan pembahasan yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat sebagai penambah khasanah dalam RPJMD ini.
"Saya berupaya responsif dengan keyakinan bahwa, pemikiran memiliki tujuan yang positif. Oleh karenanya para pimpinan SKPD saya instruksikan untuk terus mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini sampai tahap selanjutnya," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengajukan dokumen tersebut ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan arahan dan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan serta RPJMN 2025–2029, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dengan penandatanganan ini, tahapan RPJMD Kabupaten Soppeng resmi memasuki fase konsultasi dan finalisasi, yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten selama lima tahun ke depan.